JAKARTA — Gempa bumi merupakan bencana alam yang tidak dapat dihentikan maupun diprediksi secara tepat kapan, di mana, dan seberapa besar kekuatannya. Bagi Indonesia, ancaman tersebut menjadi bagian dari risiko geografis karena wilayahnya berada di pertemuan sejumlah lempeng tektonik dan jalur Cincin Api Pasifik.
Karena itu, persoalan utama bukan lagi apakah gempa besar akan terjadi, melainkan seberapa siap Indonesia menghadapi dampaknya ketika gempa terjadi.
Pertanyaan tersebut kembali mengemuka setelah sejumlah gempa mengguncang berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, termasuk gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi kelembagaan dan sistem penanggulangan bencana yang cukup lengkap. Namun, tingkat kesiapan di lapangan belum sepenuhnya merata dan masih menghadapi tantangan besar.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan Indonesia telah memiliki regulasi, kelembagaan, sistem koordinasi, mekanisme pendanaan, pemantauan dan peringatan dini, hingga kapasitas respons bencana.
"Indonesia saat ini tidak berada dalam kondisi tidak siap," kata Berton kepada Kompas.com, Selasa (18/8/2026).
Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta BNPB dan BPBD sebagai lembaga utama dalam koordinasi penanganan bencana. Sistem tersebut juga didukung TNI, Polri, Basarnas, BMKG, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
Pemerintah juga memiliki instrumen pendanaan, termasuk Dana Siap Pakai (DSP), untuk mendukung respons ketika bencana terjadi.
Risiko Gempa Indonesia Sangat Luas
Persoalan yang dihadapi Indonesia bukan semata-mata soal ketersediaan sistem, tetapi juga besarnya skala ancaman.
Wilayah Indonesia memiliki garis pantai yang luas, kawasan perbukitan dan pegunungan, serta konsentrasi penduduk dan infrastruktur yang berada di sejumlah wilayah dengan tingkat risiko bencana tinggi.
Gempa kuat juga dapat menimbulkan bencana ikutan, seperti tsunami, longsor dan likuefaksi. Selain itu, kerusakan akibat gempa dapat mengganggu listrik, komunikasi, transportasi, fasilitas kesehatan, serta pelayanan dasar masyarakat.
Data Pusat Studi Gempa Nasional (PusGeN) yang dikutip BNPB menunjukkan terdapat 402 sesar aktif yang teridentifikasi pada 2024.
Dengan sumber gempa yang tersebar luas, kesiapsiagaan tidak dapat hanya difokuskan pada daerah yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan gempa.
Aturan Bangunan Belum Cukup
Pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen mitigasi struktural, termasuk standar teknis bangunan tahan gempa.
Salah satunya adalah SNI 1726:2019 serta berbagai norma, standar, prosedur, dan kriteria terkait pembangunan infrastruktur yang aman terhadap gempa.
Namun, keberadaan aturan tidak otomatis membuat seluruh bangunan aman.
BNPB mengakui masih banyak rumah masyarakat, terutama rumah yang dibangun secara swadaya, belum memenuhi standar ketahanan gempa. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko korban ketika gempa kuat terjadi.
"Tantangannya adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut benar-benar diterapkan sampai tingkat daerah, sekolah, fasilitas kesehatan, bangunan masyarakat dan keluarga," kata Berton.
Menurutnya, mitigasi bencana di Indonesia sudah berjalan, tetapi masih perlu diperluas dan diperkuat agar tidak berhenti pada regulasi.
Persoalan lain adalah kemampuan ekonomi masyarakat. Pembangunan rumah tahan gempa maupun penguatan bangunan lama atau retrofitting membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
" kemampuan ekonomi masyarakat untuk memperkuat atau melakukan retrofitting bangunan masih terbatas, sementara perlindungan melalui asuransi bencana juga masih sangat rendah," ujarnya.
Sekolah dan Fasilitas Publik Harus Siap
Mitigasi tidak hanya menyangkut rumah tinggal. Sekolah, fasilitas kesehatan, dan bangunan publik juga harus dipastikan aman dan memiliki prosedur evakuasi.
BNPB mengembangkan berbagai program, seperti Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana), Keluarga Tangguh Bencana, serta Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Melalui SPAB, sekolah tidak hanya diberikan edukasi kebencanaan. Sekolah juga didorong memiliki prosedur operasional standar (SOP) kedaruratan dan melakukan simulasi secara berkala.
Pemerintah juga mengembangkan InaRISK untuk memetakan bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu wilayah. Informasi tersebut dapat menjadi dasar dalam perencanaan pengurangan risiko bencana.
Namun, tantangan utamanya tetap sama: memastikan berbagai kebijakan tersebut benar-benar diterapkan hingga tingkat daerah, sekolah, fasilitas kesehatan, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Masyarakat Tahu, tetapi Belum Tentu Siap
Pengetahuan masyarakat mengenai gempa terus meningkat melalui edukasi dan simulasi. Namun, tingkat kesiapsiagaan belum merata.
Mengetahui bahwa gempa berbahaya tidak cukup. Masyarakat harus mengetahui apa yang harus dilakukan dalam hitungan detik ketika guncangan terjadi.
Masyarakat perlu mengenali jalur dan titik evakuasi, memahami prinsip drop, cover, hold on, serta mampu melakukan evakuasi mandiri tanpa selalu menunggu bantuan.
"Ke depan perlu memperluas simulasi yang rutin, berbasis risiko lokal dan melibatkan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan," kata Berton.
Dengan demikian, kesiapsiagaan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berkembang menjadi budaya keselamatan.
Gempa Tidak Bisa Diprediksi
Di tengah munculnya berbagai informasi mengenai ancaman gempa besar dan megathrust, masyarakat juga perlu memahami keterbatasan ilmu pengetahuan dalam memprediksi gempa.
Gempa tidak dapat diprediksi secara tepat mengenai waktu, lokasi, dan kekuatannya.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Wijayanto mengingatkan masyarakat agar potensi gempa tidak direspons dengan kepanikan.
"Potensi gempa, termasuk ancaman gempa Megathrust, adalah fakta geologis yang harus dihadapi dengan kesiapsiagaan, bukan kepanikan," kata Wijayanto.
Masyarakat perlu mengetahui apakah tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, atau fasilitas yang sering dikunjungi berada di wilayah rawan gempa, likuefaksi, maupun tsunami.
Informasi mengenai jalur evakuasi dan titik kumpul juga perlu diketahui sebelum bencana terjadi.
Sistem Peringatan Dini Harus Diikuti Tindakan
Teknologi pemantauan dan sistem peringatan dini merupakan bagian penting dalam mengurangi risiko. Namun, teknologi tersebut tidak akan optimal apabila masyarakat tidak memahami informasi yang disampaikan dan tidak mengetahui tindakan yang harus dilakukan.
BMKG mendorong kesiapsiagaan dimulai dari lingkungan terkecil.
Masyarakat perlu memastikan struktur rumah memenuhi standar keselamatan, mengamankan perabotan berat agar tidak mudah roboh, serta menyiapkan tas siaga di lokasi yang mudah dijangkau.
Tas siaga dapat berisi dokumen penting, perlengkapan P3K, air minum, makanan tahan lama, senter, baterai cadangan, dan peluit.
Simulasi juga perlu dilakukan secara rutin bersama keluarga, lingkungan maupun rekan kerja.
"Lakukan simulasi evakuasi bersama keluarga/lingkungan/kantor agar tidak panik saat keadaan darurat sesungguhnya terjadi," ujar Wijayanto.
Kesiapan Harus Dibangun Sebelum Gempa
Pakar gempa bumi dan tsunami sekaligus anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, menilai mitigasi gempa perlu dilakukan melalui dua pendekatan, yakni mitigasi struktural dan kesiapsiagaan individu.
Dari sisi pemerintah, penerapan standar bangunan tahan gempa harus dilakukan secara ketat. Tata ruang juga perlu disusun berdasarkan peta risiko bencana, termasuk dengan menghindari pembangunan di atas jalur patahan aktif.
Sementara masyarakat harus mempersiapkan diri sebelum gempa terjadi.
"Saat gempa, terapkan rumus drop, cover, hold on (merunduk, berlindung di bawah meja kuat, pegangan)," ujar Daryono.
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, kewaspadaan harus ditingkatkan. Jika merasakan gempa kuat atau berlangsung lama, masyarakat perlu segera menuju tempat yang lebih tinggi apabila terdapat potensi tsunami, tanpa menunggu datangnya sirene.
Pekerjaan Rumah Masih Panjang
Pada akhirnya, kesiapan Indonesia menghadapi gempa tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat pemerintah mengirimkan bantuan setelah bencana.
Kesiapan juga ditentukan oleh apakah rumah masyarakat aman, sekolah memiliki prosedur evakuasi, fasilitas kesehatan dapat tetap beroperasi, jalur evakuasi tersedia, dan masyarakat memahami tindakan penyelamatan diri.
Indonesia telah memiliki fondasi kelembagaan, regulasi, sistem pemantauan, serta mekanisme pendanaan untuk menghadapi bencana.
Namun, pekerjaan rumah terbesar adalah memperkecil kesenjangan antara aturan dan penerapannya di lapangan.
Sebab, gempa tidak bisa dicegah. Yang masih dapat diupayakan adalah mengurangi jumlah korban, memperkecil kerusakan, mempercepat respons, dan memastikan masyarakat mampu menyelamatkan diri ketika bumi mulai berguncang.
Bencana di NTT menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan bukan pekerjaan yang dimulai setelah gempa terjadi. Kesiapsiagaan harus dibangun jauh sebelum guncangan datang.*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/08/ribuan-warga-gaza-masih-hilang-keluarga.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar