Korban Banjir di Padang Terima Dana Tunggu Hunian - PotretKita Online

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 03 Januari 2026

Korban Banjir di Padang Terima Dana Tunggu Hunian



PADANG – Pemerintah Kota Padang akhirnya mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir yang terjadi akhir November lalu. Pencairan DTH tersebut dilakukan di salah satu bank swasta yang telah ditunjuk.


Akhirnya cair. Dua kata yang lebih mirip desahan lega ketimbang kabar gembira. Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir Padang memang sudah disalurkan, tapi di balik kata cair tersimpan pertanyaan yang tak ikut tertransfer ke rekening: cukupkah negara hadir hanya dengan Rp600 ribu per bulan?  Tentu jawabannya tidak.


Pemerintah Kota Padang patut diapresiasi karena bergerak—meski “akhirnya” selalu terdengar seperti pengakuan keterlambatan. Banjir terjadi akhir November, dana baru mengalir penghujung Desember. Bagi korban yang rumahnya hanyut, satu bulan tanpa kepastian bukan sekadar jeda administratif, melainkan masa bertahan hidup.


Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Angka ini, di atas kertas, tampak sebagai bentuk kepedulian. Namun di lapangan, ia segera berhadapan dengan harga sewa, biaya makan, transportasi, dan kebutuhan sekolah. DTH berubah fungsi: dari penyangga kehidupan menjadi sekadar penunda keputusasaan.


By name by address, 370 kepala keluarga, empat kecamatan—data rapi, prosedur berjalan. Tetapi bencana bukan sekadar soal tertib administrasi. Ia soal kecepatan, empati, dan keberanian negara untuk berkata jujur: bahwa pemulihan tak bisa diselesaikan dengan skema minimalis.


Lebih ironis lagi, pencairan dilakukan di bank, seolah-olah derita harus antre, menunggu giliran seperti urusan kredit. Korban bencana dipaksa kembali belajar sabar, kali ini di depan teller.


DTH seharusnya bukan ujung cerita, melainkan koma. Setelahnya, publik berhak menagih: di mana hunian tetap, bagaimana rehabilitasi lingkungan, dan apa jaminan banjir serupa tak berulang? Jika tidak, maka setiap pencairan hanya akan menjadi ritual tahunan—air datang, rumah hilang, dana cair, lupa kembali.


Negara tidak cukup hadir dengan transfer. Ia harus menetap, membangun, dan memastikan bahwa kata tunggu dalam Dana Tunggu Hunian tidak berubah menjadi menunggu tanpa kepastian.


Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton saat dihubungi Diskominfo mengatakan bahwa DTH itu dialokasikan bagi korban banjir yang rumahnya rusak berat dan hanyut.


“Iya, DTH sudah kita salurkan tadi (Selasa),” jelasnya, Selasa (30/12/2025).


Penerima DTH di Padang sesuai by name by address. Penerima berasal dari empat kecamatan yang terdampak, yakni Kecamatan Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, serta Kuranji.


“Ada sebanyak 370 kepala keluarga yang menerima DTH,” ungkap Hendri.


DTH tersebut dibayarkan untuk tiga bulan, Desember 2025 hingga Februari 2026. Nominal yang diperoleh yakni Rp600 ribu perbulan.


“Seluruh penerima mendatangi Bank Mandiri di empat kantor cabang,” jelas Kalaksa BPBD.(Charlie)

Baca Juga

https://www.potretkita.net/2026/01/bupati-eka-putra-tinjau-posko-nataru.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here