PADANG — Pembenahan serius terhadap tata kelola birokrasi terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pejabat administrator dan pengawas.
Pelantikan dilakukan di lingkungan Pemprov Sumbar yang berlangsung khidmat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (24/12/2025) lalu.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menata organisasi agar semakin adaptif, efektif, dan profesional dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang kian kompleks.
Total 119 pejabat yang dilantik, sebanyak 51 orang dikukuhkan kembali pada jabatan yang sama. Pengukuhan ini dilakukan seiring dengan perubahan tipe Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dari tipe B menjadi tipe A, yang menuntut penyesuaian struktur organisasi dan jabatan sesuai regulasi.
68 pejabat lain dilantik melalui mekanisme promosi dan rotasi jabatan. Langkah ini diambil untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang sebelumnya kosong, sekaligus sebagai upaya penyegaran organisasi demi memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar.
“Pelantikan ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan organisasi. Kita ingin memastikan birokrasi bekerja lebih efisien, efektif, dan profesional. Dari 119 pejabat yang dilantik, 68 merupakan hasil promosi dan rotasi, sementara 51 lainnya merupakan pengukuhan akibat perubahan tipe instansi,” ujar Arry.
Tiga Pesan Penting Sekdaprov
Sekdaprov Sumbar pun menyampaikan tiga pesan utama yang menjadi pedoman bagi para pejabat yang baru dilantik.
Pertama, seluruh pejabat diminta untuk berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurut Arry, birokrasi tidak boleh lagi berfokus pada rutinitas administratif semata, tetapi harus benar-benar hadir sebagai solusi bagi masyarakat.
Kedua, para pejabat dituntut untuk bekerja cepat, adaptif, dan inovatif. Perubahan dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi menuntut ASN mampu menyesuaikan diri serta menghadirkan terobosan-terobosan baru dalam pelayanan publik.
Ketiga, Arry menekankan pentingnya orientasi pada hasil dan dampak nyata. Ia mengingatkan bahwa kinerja ASN tidak hanya diukur dari proses atau serapan anggaran, tetapi dari sejauh mana kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jangan hanya sibuk dengan proses. Yang paling penting adalah hasil dan dampaknya bagi masyarakat. Itulah ukuran kinerja yang sesungguhnya,” tegasnya.
Arry Yuswandi juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan bentuk kepercayaan dan amanah, bukan sekadar posisi struktural.
“Bapak dan Ibu adalah orang-orang yang dipercaya untuk mengemban amanah ini. Banyak yang berkeinginan berada di posisi tersebut, namun yang terpilih adalah Bapak dan Ibu. Jawablah kepercayaan ini dengan kinerja terbaik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan etika birokrasi, serta menjadikan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai landasan utama dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Hati-hati dalam menjalankan amanah. Jaga integritas, hindari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan norma. Teruslah belajar dan segeralah beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru,” pesannya.
Manajemen Talenta Mulai 2026
Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov juga mengungkapkan arah baru pengelolaan karier ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Mulai tahun 2026, pengembangan karier ASN akan dilaksanakan secara lebih objektif, transparan, dan sistematis melalui penerapan manajemen talenta.
Skema ini akan memastikan bahwa promosi dan pengisian jabatan tidak lagi bergantung pada usulan semata, melainkan berbasis pada kinerja, kompetensi, dan potensi yang terukur.
“Ke depan, pengembangan karier ASN akan berjalan secara otomatis melalui sistem manajemen talenta. Tidak lagi bergantung pada usulan, tetapi berbasis kinerja, kompetensi, dan potensi,” pungkas Arry.
Pelantikan 119 pejabat ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemprov Sumbar dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan pemerintahan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumatera Barat.
Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi selalu memberi sinyal penting: birokrasi tidak boleh lagi sibuk pada proses, melainkan harus menghasilkan dampak nyata. Kalimat ini sederhana, tetapi di dalamnya terkandung kritik keras terhadap budaya ASN yang selama ini terjebak pada laporan, rapat, serapan anggaran, dan formalitas—sementara pelayanan publik stagnan dan masalah masyarakat tetap berulang.
Birokrasi Indonesia, termasuk di daerah, terlalu lama hidup nyaman dalam zona administratif. Jabatan dipahami sebagai status, bukan tanggung jawab. Rotasi sering dimaknai sebagai “rezeki”, bukan ujian kinerja. Dalam konteks ini, pelantikan 119 pejabat akan kehilangan makna jika hanya melahirkan wajah baru dengan cara kerja lama.
Pesan Arry tentang birokrasi bersih dan akuntabel seharusnya dibaca sebagai peringatan: integritas bukan slogan, tetapi pilihan harian yang mahal. Jabatan bukan hadiah, melainkan amanah yang selalu diawasi publik. Di era keterbukaan informasi dan media sosial, satu keputusan salah bisa menghapus seluruh narasi reformasi birokrasi yang dibangun bertahun-tahun.
Yang menarik adalah penekanan pada hasil dan dampak. Ini menggeser paradigma lama birokrasi yang mengukur sukses dari berapa banyak kegiatan dilakukan, bukan apa yang berubah. Jalan rusak yang diperbaiki, layanan yang dipercepat, kemiskinan yang ditekan—itulah indikator kinerja sejati, bukan tebalnya laporan akhir tahun.
Rencana penerapan manajemen talenta mulai 2026 adalah janji paling krusial. Jika dijalankan konsisten, ia bisa menjadi pisau bedah bagi budaya patronase dan “titipan”. Namun jika setengah hati, manajemen talenta hanya akan berubah menjadi sistem formal yang dibajak oleh kepentingan informal—terlihat modern, tetapi tetap feodal.
Di sinilah ujian sesungguhnya Pemprov Sumbar: berani atau tidak memutus mata rantai promosi berbasis kedekatan, senioritas kosong, atau loyalitas personal. Reformasi birokrasi selalu gagal bukan karena kekurangan regulasi, tetapi karena ketakutan melawan kenyamanan lama.
Pelantikan ini seharusnya menjadi kontrak moral baru antara negara dan pejabatnya. Publik tidak lagi tertarik pada siapa dilantik dan di mana ditempatkan. Publik hanya peduli satu hal: apakah hidup mereka menjadi lebih mudah setelah itu.
Jika para pejabat yang dilantik hari ini masih bekerja dengan pola lama—aman, lambat, dan asal selamat—maka pelantikan ini hanyalah perpindahan meja. Tetapi jika mereka benar-benar menjadikan jabatan sebagai alat perubahan, maka Sumatera Barat sedang menulis bab kecil namun penting dalam reformasi birokrasi Indonesia.
Di situlah letak pertaruhannya: birokrasi yang berdampak, atau birokrasi yang hanya tampak sibuk. (Humas Sumbar/DO/YU)*


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar