Jakarta – Pemerintah menyiapkan paket stimulus baru untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang dijadwalkan diluncurkan dalam dua hingga tiga pekan ke depan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak sekaligus mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan stimulus tersebut akan mencakup sekitar 500 tipe sepeda motor listrik serta berbagai model mobil listrik.
"Pemerintah dan Presiden Prabowo ingin mengurangi ketergantungan kita terhadap impor minyak. Karena itu kami akan terus mendorong penggunaan kendaraan listrik," kata Purbaya saat memberikan paparan pada ajang GIIAS di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen untuk kendaraan listrik tertentu. Selain itu, disiapkan pula insentif sebesar 40 persen bagi kategori mobil listrik tertentu.
Pemerintah juga berkomitmen memperbaiki iklim investasi industri otomotif. Purbaya mencontohkan proses investasi Hyundai di Indonesia yang dinilai dapat berlangsung cepat berkat penyederhanaan perizinan dan koordinasi lintas kementerian.
Ia mengajak produsen otomotif global, termasuk perusahaan asal Jepang, untuk memindahkan fasilitas produksi beserta industri pendukungnya ke Indonesia. Menurutnya, pemerintah siap memberikan berbagai insentif guna menjadikan Indonesia sebagai pusat manufaktur otomotif di kawasan.
Purbaya menilai industri otomotif memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional. Selain menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja, sektor ini juga didukung kapasitas produksi sekitar 2,6 juta kendaraan per tahun dan memiliki keterkaitan dengan berbagai industri lain, seperti baja, elektronik, bahan kimia, logistik, hingga jasa keuangan.
Insentif Difokuskan pada Kendaraan Berbasis Nikel
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema insentif khusus bagi kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis nickel-manganese-cobalt (NMC).
Menurut Bahlil, kendaraan listrik berbaterai lithium iron phosphate (LFP) tidak menjadi prioritas karena Indonesia belum memiliki bahan baku utama untuk memproduksi baterai tersebut secara mandiri. Sebaliknya, pemerintah sedang membangun ekosistem industri baterai berbasis nikel yang memanfaatkan sumber daya alam dalam negeri.
Ia juga menilai baterai berbasis nikel memiliki keunggulan untuk penggunaan jarak jauh sehingga tetap memiliki daya saing meskipun harganya lebih tinggi dibandingkan baterai LFP.
Rencana Insentif
Sebelumnya, pemerintah telah mengungkapkan rencana pemberian insentif kendaraan listrik pada 2026 dengan target hingga 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik.
Dalam skema yang sedang disiapkan, setiap pembelian sepeda motor listrik akan memperoleh insentif sebesar Rp5 juta. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah menyiapkan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen.
Insentif PPN DTP tersebut hanya berlaku untuk kendaraan listrik murni (EV) dan tidak mencakup kendaraan hibrida. Besaran insentif akan disesuaikan dengan jenis baterai yang digunakan, yakni baterai berbasis nikel maupun non-nikel.*


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar