Kominfo Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui program Bantuan Sosial (Bansos) atau yang disebut dengan Merdeka Berobat.
Pada tahun 2026 per Agustus ini, anggaran yang telah disalurkan melalui program Bansos Merdeka Berobat mencapai Rp3.820.982.820, dengan jumlah penerima sebanyak 549 orang.
Para penerima manfaat tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit, baik yang berada di Kabupaten Tanah Datar maupun di luar daerah.
Kepala Bidang (kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, Ns. Siska Fitria, S.Kep mengatakan, Kabupaten Tanah Datar saat ini menjalin kerja sama dengan beberapa rumah sakit diluar tanah datar dalam pelaksanaan program tersebut, yakni RSAM Bukittinggi, RS Otak Bukittinggi, RSUD Adnan WD Payakumbuh, RSUD Padang Panjang, RSUD M. Nasir Solok, RSJ Prof. HB. Saanin dan RSUP M. Djamil Padang.
Siska menjelaskan, program Bansos Merdeka Berobat merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terhadap masyarakat, khususnya dalam memastikan tidak ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena keterbatasan biaya.
“Bansos Merdeka Berobat ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terhadap masyarakat. Artinya, tidak ada masyarakat Tanah Datar yang tidak terlayani, walaupun tidak memiliki BPJS,” ujar Siska Rabu, (26/8/2026).
Lebih lanjut kata Siska, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan melalui program tersebut tidak perlu khawatir terhadap persoalan administrasi pada saat harus mendapatkan perawatan.
Pasien dapat terlebih dahulu mendapatkan pelayanan dan perawatan medis, sementara kelengkapan administrasi dapat menyusul sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk memperoleh bantuan melalui program Bansos Merdeka Berobat, masyarakat harus mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar dengan melengkapi sejumlah persyaratan, di antaranya Kartu Keluarga (KK) dan KTP Tanah Datar serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Wali Nagari setempat dan merupakan pasien yang mendapatkan perawatan di rumah sakit pemerintah kelas III.
Siska menambahkan, melalui program ini Pemkab Tanah Datar berupaya memastikan masyarakat, terutama yang mengalami keterbatasan ekonomi dan belum memiliki kepesertaan BPJS, tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Harapan kami, masyarakat tidak perlu takut untuk berobat. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar hadir untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” katanya. (Et)*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/08/bupati-eka-putra-mahasiswa-baru-uin.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar