BUKITTINGGI – Puluhan pedagang di kawasan gerbang Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi menyampaikan keluhan terkait rencana pengosongan kawasan tempat mereka berjualan.
Keluhan tersebut disampaikan perwakilan pedagang, Ismail, saat mendatangi Sekretariat BPC Bukittinggi, Sabtu (29/8/2026).
Ismail mengatakan para pedagang berharap pemerintah memberikan solusi berupa tempat berjualan yang layak. Menurutnya, sebagian pedagang telah menjalankan usaha di kawasan tersebut sejak puluhan tahun lalu, bahkan diwariskan secara turun-temurun.
“Kami minta dimanusiakan. Tidak mungkin berdagang makanan untuk hewan atau cinderamata dilakukan di lantai atas Gedung Pasar Atas. Di antara kami sudah ada yang berjualan sejak lama hingga beranak cucu,” kata Ismail.
Ia menuturkan, keberadaan para pedagang tersebut telah mengalami sejumlah perubahan. Sebagian sebelumnya berjualan di dalam kawasan kebun binatang, kemudian dipindahkan ke luar kawasan.
Namun, saat ini para pedagang mengaku kembali menghadapi rencana pengeluaran dari kawasan TMSBK.
“Kami tidak menuntut banyak, berikanlah tempat berdagang yang layak bagi kami,” ujarnya.
Pertanyakan Kontrak Kios
Ismail juga mempertanyakan rencana pengosongan kios yang menurutnya sebelumnya ditempati berdasarkan izin resmi dengan masa kontrak hingga 2029.
Ia meminta adanya kejelasan mengenai status tempat usaha mereka, terutama bagi pedagang yang masih memiliki kontrak.
“Kenapa dulu kami diberikan izin resmi menempati kios berjualan dengan kontrak 2025 hingga 2029, tapi malah disuruh keluar sekarang,” katanya.
Menurut Ismail, para pedagang tidak mengetahui lagi ke mana harus menyampaikan aspirasi. Mereka berharap pemerintah maupun pihak terkait dapat mendengarkan kondisi dan memberikan solusi yang tidak merugikan pedagang lama.
Ia juga mengaku mendengar adanya rencana pembangunan spot berjualan permanen di dalam kawasan TMSBK untuk pedagang baru.
“Dan kami dengar malah di dalam TMSBK akan dibangun spot berjualan permanen untuk pedagang baru. Kenapa bukan kami yang dirangkul, yang sudah sejak dulu di sini?” ujarnya.
Para pedagang berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dengan pihak terkait. Mereka meminta agar keberadaan pedagang lama tetap dipertimbangkan dalam penataan kawasan TMSBK.
Pedagang juga berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai tempat usaha serta mempertimbangkan hak dan masa kontrak yang masih berjalan.
Keluhan para pedagang tersebut disampaikan sebagai bentuk aspirasi agar penataan kawasan TMSBK tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di sekitar kawasan tersebut.*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/08/meriahkan-hut-ri-ke-81-ratusan-pelari.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar