LAMPUNG TIMUR — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) malam.
Kementerian Kehutanan memastikan seluruh populasi gajah sumatera yang berada di kawasan tersebut dalam kondisi aman dan tidak terdampak langsung oleh kebakaran.
Karhutla yang mulai terjadi pada Jumat (21/8/2026) siang itu diperkirakan melanda area sekitar 673 hektare. Berdasarkan pemantauan petugas, kelompok gajah liar di bagian utara taman nasional maupun gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah berada jauh dari lokasi kebakaran.
"Gajah liar maupun gajah di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman dan tidak terdampak langsung oleh kejadian tersebut. Petugas tetap melanjutkan pemantauan terhadap pergerakan satwa dan kondisi kawasan," demikian keterangan Kementerian Kehutanan dalam siaran pers, dikutip Minggu (23/8/2026).
Libatkan 250 Personel Gabungan
Proses pemadaman melibatkan sekitar 250 personel gabungan. Mereka terdiri atas petugas Balai TN Way Kambas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama karakteristik kawasan yang memiliki lahan bergambut. Keterbatasan sumber air di sekitar lokasi dan kondisi akses jalan juga membuat sebagian personel harus berjalan kaki untuk mencapai titik-titik api.
Setelah api berhasil dipadamkan, tim gabungan melanjutkan proses pendinginan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang tersisa dan mencegah munculnya kebakaran susulan, terutama di kawasan gambut yang berpotensi menyimpan panas di dalam tanah.
Patroli Kawasan Konservasi Diperketat
Pasca-karhutla, Balai TN Way Kambas akan meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan kawasan secara berkala.
Pengamanan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat di sekitar kawasan taman nasional.
Selain mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi, peningkatan patroli ditujukan untuk mengantisipasi berbagai ancaman terhadap kawasan konservasi, termasuk perburuan liar, perambahan hutan, dan tindak kejahatan lingkungan lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan habitat satwa dilindungi, termasuk gajah sumatera, tetap terjaga setelah kebakaran melanda sebagian kawasan taman nasional.*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/08/berapa-banyak-kebutuhan-air-putih-anak.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar