HUT ke-81 RI: Warga Diminta Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB pada 17 Agustus - PotretKita Online

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 16 Agustus 2026

HUT ke-81 RI: Warga Diminta Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB pada 17 Agustus

 


JAKARTAPeringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 akan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk ikut menyemarakkan sekaligus memaknai momentum kemerdekaan tersebut.


Pedoman peringatan HUT ke-81 RI tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.


Salah satu imbauan yang ditujukan kepada masyarakat adalah menghentikan aktivitas sejenak pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.


Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB

Masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitas sementara pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.


Pada waktu tersebut, masyarakat diminta berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang bersamaan dengan pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangkaian Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di Halaman Istana Merdeka.


Imbauan tersebut merupakan bagian dari pedoman pemerintah agar masyarakat dapat ikut mengambil bagian dalam peringatan kemerdekaan secara serentak.


Namun, penghentian aktivitas tidak berlaku bagi seluruh kegiatan.


Ada Pengecualian

Masyarakat yang sedang melakukan aktivitas yang apabila dihentikan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain tidak diwajibkan menghentikan kegiatan.


Pengecualian juga berlaku untuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan.


Untuk membantu pelaksanaan imbauan tersebut, jajaran TNI dan Polri di daerah diminta mendukung kelancaran kegiatan, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.


Masyarakat Diimbau Ikuti Upacara

Selain menghentikan aktivitas sejenak, masyarakat juga diimbau mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 RI.


Masyarakat dapat menyaksikan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dipusatkan di Halaman Istana Merdeka.


Pemerintah daerah atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga diimbau menyediakan layar berukuran besar di lokasi yang mampu menampung banyak masyarakat.


Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk menyaksikan siaran langsung rangkaian upacara secara bersama-sama.


Pesta Rakyat Digelar di Monas dan Bundaran HI

Selain rangkaian upacara, masyarakat juga dapat mengikuti Pesta Rakyat HUT ke-81 RI yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.


Pesta rakyat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 Agustus 2026 pukul 07.00 hingga 22.00 WIB.


Sejumlah kegiatan disiapkan untuk masyarakat, antara lain arena bermain anak, berbagai lomba khas 17 Agustus, kuliner Nusantara gratis, hingga karnaval.


Dengan berbagai kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya dengan mengikuti perayaan, tetapi juga dengan menunjukkan penghormatan terhadap simbol-simbol negara.


Momentum 17 Agustus 2026 diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara bersama-sama dengan tetap memperhatikan keselamatan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.*


Baca Juga 

https://www.potretkita.net/2026/08/update-gempa-flores-ntt-53-orang-tewas.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here