JAKARTA — Peringatan Hari Gajah Sedunia yang jatuh setiap 12 Agustus menjadi momentum untuk kembali memperkuat upaya penyelamatan gajah Sumatera dan gajah Kalimantan. Populasi kedua satwa dilindungi tersebut terus menghadapi tekanan akibat menyusut dan terfragmentasinya habitat di alam.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, hingga Juli 2026 terdapat sekitar 21 kantong gajah di Pulau Sumatera dengan populasi diperkirakan sekitar 1.100 ekor.
Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan kondisi pada 2007. Saat itu, tercatat sekitar 42 kantong gajah dengan estimasi populasi mencapai 2.400–2.800 ekor.
Sementara itu, populasi gajah Kalimantan yang berada di wilayah Indonesia diperkirakan hanya tersisa sekitar 30–80 ekor.
Kondisi tersebut menunjukkan semakin mendesaknya perlindungan terhadap habitat dan populasi gajah. Seluruh spesies gajah yang terdapat di Indonesia juga berada dalam kategori terancam dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Habitat Menyempit, Konflik Manusia dan Gajah Meningkat
Salah satu ancaman terbesar terhadap keberlangsungan gajah adalah menyempitnya ruang jelajah akibat perubahan kawasan hutan menjadi perkebunan, pembangunan jalan, serta permukiman.
Hilangnya habitat tidak hanya mengurangi luas kawasan tempat gajah mencari makan dan berkembang biak, tetapi juga menyebabkan habitat terpecah menjadi kawasan-kawasan kecil yang terisolasi.
Fragmentasi tersebut dapat memisahkan kelompok gajah satu dengan lainnya dan meningkatkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
Dalam jangka panjang, populasi gajah yang terisolasi juga menghadapi persoalan genetik. Kelompok yang semakin kecil memiliki risiko perkawinan sedarah lebih tinggi sehingga dapat memengaruhi kesehatan dan kemampuan bertahan hidup populasi.
Selain kehilangan habitat, perburuan ilegal dan perdagangan bagian tubuh gajah, termasuk gading, masih menjadi ancaman serius.
Karena itu, perlindungan gajah tidak cukup hanya dilakukan dengan menyelamatkan individu yang berada dalam konflik atau bahaya. Habitat dan jalur pergerakan satwa juga harus dipastikan tetap tersedia.
Pemerintah Perkuat Perlindungan Habitat
Pemerintah telah memperkuat upaya konservasi melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.
Kebijakan tersebut mencakup upaya penyelamatan 21 lanskap gajah Sumatera dengan luas sekitar 5,43 juta hektare serta satu lanskap gajah Kalimantan seluas sekitar 19,14 juta hektare.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah diarahkan untuk menghentikan penerbitan izin baru pemanfaatan kawasan hutan yang berada di habitat gajah.
Selain itu, diperlukan strategi dan rencana aksi konservasi serta peta jalan penanggulangan konflik manusia dan gajah yang dapat diterapkan secara terintegrasi.
Perlindungan habitat juga dapat dilakukan melalui pengembangan kawasan penyangga konservasi, koridor ekologis, kawasan bernilai konservasi tinggi, hingga wilayah yang dikelola masyarakat.
Pendekatan berbasis kearifan lokal dinilai penting untuk membangun rasa memiliki masyarakat terhadap habitat gajah sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga kawasan.
Kolaborasi Jadi Kunci
Upaya penyelamatan gajah membutuhkan kerja sama lintas sektor. Salah satu contohnya adalah Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di Aceh yang melibatkan kerja sama Indonesia dan Inggris dalam perlindungan habitat, pengelolaan bentang alam secara berkelanjutan, serta pengurangan konflik manusia dan satwa liar.
Konservasi juga mencakup aspek kesehatan gajah dan penyesuaian pembangunan dengan kebutuhan satwa. Pemerintah menggandeng tenaga ahli dari India untuk mendukung upaya tersebut, termasuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak memutus jalur perlintasan gajah.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa penyelamatan gajah membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari perlindungan habitat, penguatan populasi, pencegahan perburuan, hingga pengelolaan konflik manusia dan satwa liar.
Hari Gajah Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa keberlangsungan gajah Sumatera dan Kalimantan sangat bergantung pada kemampuan manusia mempertahankan ruang hidupnya.
Menjaga gajah pada akhirnya bukan hanya tentang mempertahankan satu spesies, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekosistem hutan yang menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa dan menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/08/ma-koreksi-kerugian-negara-dalam-kasus.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar