JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama Agustus 2026 sebesar USD124,44 per ton.
Harga tersebut turun 5,62 persen dibandingkan HBA periode kedua Juli 2026 yang berada di level USD131,85 per ton. Meski demikian, secara tahunan harga batu bara acuan masih menunjukkan penguatan sekitar 21 persen.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM menetapkan HBA periode 1–14 Agustus 2026. Dengan demikian, harga acuan tersebut turun USD7,41 per ton dibandingkan periode sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan periode pertama Agustus 2025, ketika HBA tercatat sebesar USD102,22 per ton, harga saat ini lebih tinggi USD22,22 per ton atau sekitar 21 persen.
Harga Jual Batu Bara Jadi Faktor Penurunan HBA
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan penurunan HBA secara bulanan dipengaruhi oleh melemahnya harga jual aktual batu bara yang menjadi salah satu dasar penghitungan pemerintah.
Menurut Tri, harga jual aktual batu bara pada transaksi dengan tanggal pengapalan atau penjualan sejak 8 Juni hingga 7 Juli 2026 mengalami penurunan. Data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pembayaran royalti melalui aplikasi ePNBP Minerba.
"Turunnya harga penjualan batu bara aktual pada transaksi penjualan batu bara untuk tanggal pengapalan/penjualan sejak minggu kedua Juni 2026, yaitu 8 Juni 2026, hingga minggu pertama Juli 2026, yaitu 7 Juli 2026, menjadi dasar pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba," ujar Tri dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).
HBA Jadi Dasar Penghitungan Harga Patokan
HBA digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar penghitungan Harga Patokan Batu Bara (HPB) untuk komoditas batu bara dengan nilai kalor lebih dari 6.000 kcal/kg GAR (Gross As Received).
Selanjutnya, besaran HPB disesuaikan dengan sejumlah spesifikasi batu bara, antara lain nilai kalor, kadar air, kandungan sulfur, dan kadar abu.
Selain HBA utama sebesar USD124,44 per ton untuk batu bara dengan nilai kalor 6.322 GAR, Kementerian ESDM menetapkan sejumlah harga acuan berdasarkan kualitas batu bara.
Berikut harga batu bara acuan periode 1–14 Agustus 2026:
- HBA utama 6.322 GAR: USD124,44 per ton.
- HBA I 5.300 GAR: USD93,27 per ton, naik 3,75 persen dari periode sebelumnya.
- HBA II 4.100 GAR: USD65,48 per ton, naik 3,53 persen.
- HBA III 3.400 GAR: USD45,27 per ton, naik 0,42 persen.
Dengan demikian, meskipun HBA utama untuk batu bara berkalori tinggi mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, sejumlah harga acuan untuk batu bara dengan nilai kalor lebih rendah justru mengalami kenaikan.
Penetapan harga tersebut berlaku untuk periode 1 hingga 14 Agustus 2026.*


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar