Harga Ayam Tembus Rp100 Ribu per Kg, Kemendagri Soroti Distributor - PotretKita Online

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 24 Agustus 2026

Harga Ayam Tembus Rp100 Ribu per Kg, Kemendagri Soroti Distributor

 


JAKARTA Harga daging ayam ras di sejumlah daerah mengalami kenaikan cukup signifikan hingga mencapai Rp100.000 per kilogram. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menduga kenaikan tersebut tidak seluruhnya berasal dari tingkat peternak, tetapi berpotensi terjadi dalam rantai distribusi.


Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) turun langsung ke lapangan untuk mengecek rantai distribusi dan pembentukan harga daging ayam.


Menurut Tomsi, pemeriksaan penting dilakukan terutama ketika harga di tingkat konsumen meningkat, tetapi harga yang diterima peternak tidak mengalami kenaikan.


"Berkaitan dengan kenaikan harga ayam ini, daging ayam, tolong dicek, turun (ke lapangan). Kenapa sering kali kenaikan harga ayam ini akibat permainan daripada distributor," ujar Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (24/8/2026).


Ia mengatakan, berdasarkan sejumlah pengecekan sebelumnya, kenaikan harga tidak terjadi di tingkat peternak, melainkan pada rantai distribusi setelahnya.


"Beberapa kali saya mengecek, ternyata (harga di tingkat) peternak tidak naik, yang naikkan di tengah. Nah, hal ini tentunya jangan sampai terjadi," katanya.


Harga Ayam Naik di 220 Kabupaten/Kota

Kenaikan harga daging ayam kini terjadi di semakin banyak wilayah Indonesia.


Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sarpono mengatakan, hingga minggu ketiga Agustus 2026, sebanyak 220 kabupaten/kota atau 61,11 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) daging ayam ras.


Jumlah tersebut meningkat dibandingkan beberapa pekan sebelumnya. Pada minggu ketiga Juli, kenaikan tercatat di 110 kabupaten/kota. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 188 daerah pada minggu pertama Agustus, 205 daerah pada minggu kedua, dan mencapai 220 daerah pada minggu ketiga Agustus.


"Kenaikan harga terlihat cukup luas di berbagai wilayah. Sampai dengan minggu ketiga Agustus 2026, terdapat 220 kabupaten/kota atau 61,11 persen wilayah Indonesia mengalami IPH daging ayam ras," ujar Sarpono.


Harga Nasional Naik 5,84 Persen

Secara nasional, harga daging ayam ras hingga minggu ketiga Agustus 2026 naik 5,84 persen dibandingkan Juli 2026.


Rata-rata harga mencapai sekitar Rp40.393 per kilogram, sedikit lebih tinggi dibandingkan harga acuan penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp40.000 per kilogram.


Namun, perbedaan harga antarwilayah sangat lebar. Harga tertinggi tercatat mencapai Rp100.000 per kilogram di Kabupaten Intan Jaya, sedangkan harga terendah berada di sekitar Rp20.500 per kilogram.


Selisih tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup besar antara satu wilayah dan wilayah lainnya.


Sejumlah Daerah Jauh di Atas Harga Acuan

Beberapa kabupaten mencatat harga daging ayam jauh di atas HAP konsumen.


Di Kabupaten Rokan Hilir, rata-rata harga hingga minggu ketiga Agustus mencapai Rp50.238 per kilogram. Harga tersebut naik 28,51 persen dibandingkan Juli dan berada 25,60 persen di atas HAP.


Sementara itu, harga daging ayam di Kabupaten Bangka mencapai Rp48.000 per kilogram, naik 24 persen dibandingkan Juli dan sekitar 20 persen di atas HAP.


Di Kabupaten Bangka Tengah, harga rata-rata tercatat Rp45.857 per kilogram. Angka tersebut naik 36,15 persen secara bulanan dan berada 14,64 persen di atas HAP.


Kemudian, Kabupaten Indragiri Hulu mencatat harga sekitar Rp47.595 per kilogram, naik 23,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan 18,99 persen di atas HAP.


Daerah lain yang juga mencatat harga relatif tinggi antara lain Kabupaten Seluma sebesar Rp45.857 per kilogram, Kabupaten Biak Numfor Rp44.286 per kilogram, serta Kabupaten Simalungun dan Rejang Lebong yang masing-masing berada di kisaran Rp42.167 per kilogram.


Menurut BPS, kenaikan tersebut membuat harga daging ayam ras secara nasional berada sedikit di atas harga acuan penjualan.


Pemerintah daerah pun diminta tidak hanya memantau harga di tingkat konsumen, tetapi juga menelusuri rantai pasok dari peternak hingga distributor dan pedagang. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab kenaikan harga sekaligus memastikan pembentukan harga berlangsung secara wajar.


Dengan harga ayam yang berbeda hampir lima kali lipat antara wilayah dengan harga tertinggi dan terendah, pengawasan distribusi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas harga pangan di berbagai daerah.*


Baca Juga 

https://www.potretkita.net/2026/08/harga-cabai-rawit-kembali-naik-ini.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here