Aceh Terima Hibah Rp27 Miliar untuk Perkuat Tata Kelola dan Kelestarian Hutan - PotretKita Online

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 16 Agustus 2026

Aceh Terima Hibah Rp27 Miliar untuk Perkuat Tata Kelola dan Kelestarian Hutan

 


BANDA ACEHPemerintah Aceh memperoleh dana hibah sebesar Rp27 miliar dari skema Result-Based Payment (RBP) REDD+ Indonesia melalui Green Climate Fund (GCF). Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat tata kelola sekaligus menjaga kelestarian hutan Aceh.


Hibah diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Indonesia dalam menekan emisi yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan.


Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, mengatakan dukungan pendanaan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola hutan dan pembiayaan iklim di Aceh.


“Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pendanaan hibah RBP REDD+ yang menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola dan kelestarian hutan Aceh,” ujar Ampon Man, dikutip dari Antara, Sabtu (15/8/2026).


Dorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Dalam skema tersebut, Pemerintah Aceh bertindak sebagai penerima manfaat. Sementara itu, Yayasan PETAI menjadi lembaga perantara yang memfasilitasi pengelolaan dan implementasi program bersama para pemangku kepentingan di daerah.


Pemerintah Aceh berkomitmen memanfaatkan dana tersebut untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, mempertahankan kinerja penurunan emisi, melindungi kawasan hutan, serta memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat.


Menurut Ampon Man, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan upaya menjaga hutan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan yang menghubungkan perlindungan lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Dana Hibah Harus Memberikan Manfaat Nyata

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah dana hibah memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat.


Pelaksanaan program juga diharapkan dapat disinergikan dengan agenda rekonstruksi dan pemulihan pascabencana.


Prioritasnya antara lain pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan, penguatan ekonomi masyarakat terdampak, serta pembangunan kembali yang lebih tangguh dan berkelanjutan.


“Kita tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan,” kata M. Nasir.


Asisten II Setda Aceh Robby Irza mengatakan Pemerintah Aceh mendorong segera dilaksanakannya kick off meeting bersama Yayasan PETAI dan para pemangku kepentingan.


Pertemuan tersebut akan membahas rencana kerja, target, indikator keberhasilan, serta pembagian peran masing-masing pihak.


Aceh Bentuk Task Force REDD+

Untuk memastikan program berjalan dalam satu kerangka pemerintahan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menerbitkan surat keputusan mengenai pembentukan Task Force Pengendalian Gas Rumah Kaca dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Berbasis Yurisdiksi Aceh.


Tim tersebut menjadi wadah koordinasi untuk mengawal pelaksanaan program sekaligus memperkuat kesiapan Aceh dalam mengembangkan pengelolaan REDD+ yang lebih terintegrasi.


Robby mengatakan keberhasilan program tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah provinsi. Keterlibatan pemerintah kabupaten, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, dan berbagai pihak yang selama ini berperan dalam menjaga hutan Aceh juga diperlukan.


“Program ini didesain untuk Aceh. Karena itu keberhasilannya juga bergantung pada keterlibatan seluruh stakeholder,” ujar Robby.


Melalui hibah tersebut, Aceh diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan hutan sebagai penyerap karbon, tetapi juga membangun sistem pengelolaan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan dalam jangka panjang.*


Baca Juga 

https://www.potretkita.net/2026/08/manusia-masih-bisa-hidup-tanpa-6-organ.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here