SOLOK — Pemerintah setempat mulai melakukan pembenahan terhadap kawasan THKW sebagai bagian dari langkah strategis mengembangkan ruang publik terpadu yang menyatukan pasar pabukoan dan taman digital.
Pengerjaan fisik pembenahan kawasan THKW telah dimulai dalam beberapa minggu terakhir. Pihak pemerintah kota menyampaikan bahwa pembenahan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali kawasan yang sebelumnya kurang optimal sekaligus memberi ruang baru bagi pelaku UMKM dan masyarakat umum.
Dalam rencana pengembangan yang disiapkan, kawasan ini akan dirancang sebagai:
Pasar Pabukoan — sebuah area pasar kuliner yang menyediakan berbagai makanan dan minuman khas lokal pada momen tertentu, terutama saat musim Ramadan. Pasar semacam ini dikenal mampu menggerakkan ekonomi UMKM kuliner dan menarik kunjungan warga yang mencari takjil dan menu khas setempat.
Taman Digital — ruang terbuka yang dilengkapi fasilitas teknologi informasi dan digital, yang memungkinkan pengunjung menikmati suasana hijau sekaligus mengakses layanan digital atau informasi interaktif di lokasi tersebut.
Menurut pejabat terkait, pengintegrasian pasar tradisional dengan konsep taman digital diharapkan tidak hanya mengembangkan sektor ekonomi kreatif, tetapi juga mendukung transformasi digital di ruang publik. Dengan hadirnya taman digital, masyarakat luas termasuk generasi muda dapat menikmati fasilitas modern dalam suasana lingkungan yang nyaman dan terbuka.
Program ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat menggunakan teknologi dalam kegiatan sehari-hari, termasuk potensi transaksi non tunai di pasar pabukoan sebagaimana telah diterapkan di beberapa daerah.
Pihak dinas terkait mengatakan pembangunan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan anggaran dan perencanaan teknis. Pihaknya juga akan melibatkan pelaku UMKM setempat agar keberadaan pasar baru ini benar-benar memberi manfaat nyata pada perekonomian lokal.
Diharapkan, setelah rampung, kawasan THKW akan menjadi destinasi baru yang hidup dan berdaya guna bagi masyarakat — baik sebagai tempat berbelanja kuliner lokal maupun sebagai ruang bersosialisasi dan berekreasi yang modern.
Rencana pembenahan THKW menjadi “pasar pabukoan” sekaligus taman digital mencerminkan sebuah dilema penting di ruang kota kita: apakah modernisasi berarti peningkatan kualitas hidup, atau sekadar estetika teknologi yang mengaburkan nilai sosial ruang publik?
Bayangkan sebuah pasar tradisional yang selama puluhan tahun menjadi pusat ekonomi rakyat, lalu diubah menjadi ruang yang membaurkan fungsi pasar fisik dengan elemen digitalisasi modern. Bahasa yang digunakan—taman digital—membawa tanda perdagangan teknologi: Wi-Fi gratis, sensor interaktif, QR code pembayaran, hingga aplikasi yang mengatur pengalaman pengunjung. Secara retoris tampak progresif—mengajak masyarakat ke era baru transaksi yang lebih efisien dan terhubung. Namun, kekuatan narasi itu harus diuji dari beberapa perspektif kritis.
1. Logika Digitalisasi: Kemudahan atau Pengasingan?
Digitalisasi pasar memiliki potensi untuk mempermudah transaksi, memperluas jangkauan pedagang, dan menjawab tantangan persaingan dengan pasar modern dan e-commerce. Di berbagai daerah, pendigitalan transaksi pasar—seperti QRIS dan pembayaran non-tunai—telah didorong sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menghadapi era baru ekonomi digital.
Namun, di sisi lain, digitalisasi juga menghadirkan risiko keterpinggiran bagi pedagang kecil yang belum melek teknologi. Tanpa pelatihan dan pendampingan yang kuat, yang terjadi bukan peningkatan kesejahteraan, tetapi ketergantungan teknologi yang tidak inklusif. Tidak jarang program digital hanya mengukuhkan kecanggihan estetika—Wi-Fi di taman, aplikasi transaksi—tanpa memikirkan akses dan kemampuan pengguna paling rentan.
2. Pasar Tradisional sebagai Ruang Sosial, Bukan Sekadar Transaksi
Pasar rakyat bukan sekadar tempat jual-beli barang. Ini adalah jantung sosial komunitas: tempat bertemu, bertukar gosip, memperkuat jaringan kekerabatan. Ketika sebuah proyek urban memaketkan pasar tradisional ke dalam konsep taman digital, apa yang sebenarnya diprioritaskan? Ruang hijau yang “Instagrammable”? Efisiensi transaksi digital? Atau kenyamanan konsumen kelas menengah?
Modernisasi semacam ini bisa menciptakan desain ruang publik yang dioptimalkan untuk konsumsi, bukan interaksi sosial. Taman dan pasar yang dikemas sebagai ruang digital cenderung memosisikan teknologi sebagai tujuan, bukan sebagai alat pemberdayaan masyarakat.
3. Kesenjangan Teknologi dan Keadilan Ekonomi
Ambisi menjadikan ruang pasar sebagai “taman digital” tanpa strategi inklusif adalah bentuk digital divide yang tertutup rapih oleh kata-kata modernitas. Banyak pedagang kecil yang masih bergantung pada transaksi tunai, yang belum punya akses alat pembayaran digital, belum memahami mekanisme pemasaran online, atau bahkan tidak memiliki ponsel pintar. Tekanan menuju digitalisasi tanpa kesiapan bisa membuat mereka terhenti di belakang, kalah bersaing dengan pedagang yang lebih melek teknologi atau modal besar yang masuk ke ruang pasar.
Ironisnya, sementara pemerintah daerah dan pelaku swasta berlomba “menghadirkan teknologi” ke pasar tradisional, persoalan dasar seperti akses modal, fasilitas sanitasi, dan jaringan distribusi seringkali terabaikan.
4. Taman Digital: Ruang Publik atau Konsumsi Komersial?
Istilah taman digital menyiratkan estetika baru dalam urban design: ruang hijau yang dipadukan dengan elemen digital—sensor, layar informasi, aplikasi interaktif. Intinya positif: menyediakan ruang publik yang nyaman dan berteknologi. Tapi apakah ruang itu tetap terbuka secara sosial bagi semua kelas masyarakat, atau justru menjadi ruang komersial terselubung yang mendukung perilaku konsumtif?
Kita sudah melihat fenomena serupa di berbagai kota besar. Contohnya di DKI Jakarta, digitalisasi dan revitalisasi pasar digunakan sebagai alat untuk menciptakan “pasar modern” yang menarik wisatawan urban, tapi seringkali tanpa memikirkan keberlanjutan ekonomi pedagang kecil.
Transformasi pasar dan ruang publik menuju bentuk baru—seperti pasar pabukoan yang dikombinasi dengan taman digital—adalah proyek ambisius yang berpotensi membawa dampak positif. Namun, tanpa landasan kesiapan sosial, pelatihan teknologi, akses modal, dan kebijakan yang inklusif, modernisasi semacam ini bisa menjadi: sekadar pajangan modernitas, bukan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan ruang sosial yang benar-benar demokratis.
Teknologi harus menjadi alat pemberdayaan, bukan pembungkus kosong modernisme yang menyamarkan kesenjangan sosial. Di ujungnya, kita harus mempertanyakan: untuk siapa ruang itu dibuat? Jika hanya untuk estetika dan simbol kemajuan, maka kita justru meninggalkan tugas fundamental pembangunan: mengangkat hidup masyarakat kecil yang setiap hari mengayuh roda ekonomi bangsa dari bawah. Antn*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/02/black-box-pesawat-atr-42-500-ditemukan.html

.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar