JAKARTA - Dalam rangka memperkuat arah pengembangan pendidikan tinggi keagamaan serta integrasi sosial dalam setahun ke depan, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Ruang Diorama, baru-baru ini.
Kunjungan ini menjadi momentum strategis mengingat Komisi VIII DPR RI merupakan komisi yang secara khusus membidangi ruang lingkup tugas di sektor Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. Kehadiran komisi ini bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan dan kualitas layanan pendidikan di UIN Jakarta sebagai salah satu mitra kerja utama.
Rombongan disambut oleh Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag., S.H., M.H., M.A., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Ali Munhanif, M.A., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Kerjasama Din Wahid, M.A., Ph.D., serta segenap Dekan Fakultas dan sivitas akademika.
Turut hadir memimpin rombongan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abidin Fikri, S.H., M.H., diikuti oleh anggota komisi dari berbagai fraksi, diantaranya Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, Fraksi Nasdem, Wahidin Halim, Fraksi PDIP, Ina Ammania dan jajaran anggota lainnya.
Dalam sesi diskusi, Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep memaparkan capaian strategis dan peta jalan (roadmap) UIN Jakarta periode 2025-2029 yang mengusung tema Capacity Strengthening for All Islamic Sustainable University. Rektor menegaskan posisi UIN Jakarta tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pilar pengembangan sumber daya manusia keagamaan nasional.
"UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah UIN terbesar di bawah Kementerian Agama dan boleh saya katakan UIN terbaik di bawah PTKIN. Saat ini kita bertekad untuk melanjutkan estafet pengembangan institusi, yaitu bertransformasi dari status Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH)," ujar Rektor dalam sambutannya.
Rektor Asep juga menjelaskan prioritas kampus yang meliputi internasionalisasi, digitalisasi, dan penerapan konsep Green Campus. Ia menyoroti keberhasilan sistem tata kelola digital dan lingkungan yang berkelanjutan.
"Digitalisasi terkait paperless office sudah berjalan. Terkait disposisi, sudah tidak lagi pakai kertas, tapi pakai tablet langsung. Kemudian terkait Green Campus, Alhamdulillah sampah UIN tidak dikeluarkan dari kampus, tetapi kita kelola dan kita recycle," tambahnya.
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, memberikan apresiasi. Sebagai komisi yang membidangi masalah sosial dan lingkungan masyarakat, ia menilai pengelolaan limbah mandiri UIN Jakarta adalah terobosan positif.
“Pengelolaan sampah di UIN Syarif Hidayatullah ini tidak keluar dari lokasi. Dikelola dengan teknologi yang ramah lingkungan, jadi sampahnya bisa dimanfaatkan, ada yang dijadikan pupuk sampai menjadi paving block,” ungkapnya.
Selain diskusi, rombongan Komisi VIII DPR RI juga diajak berkeliling menggunakan bis listrik (Bilis) untuk melihat secara langsung fasilitas serta simbolisasi kepedulian lingkungan melalui penanaman pohon jeruk di area Cafe Cangkir.
Kunjungan DPR ke UIN Jakarta: Apresiasi Inovasi atau Ujian Konsistensi Pendidikan Tinggi Keagamaan?
Kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bukan sekadar agenda seremonial parlemen ke kampus. Ia mencerminkan satu realitas baru: perguruan tinggi keagamaan kini berada di persimpangan antara tradisi akademik, tuntutan modernisasi, dan tekanan pembangunan berkelanjutan.
Di hadapan para legislator, Rektor Asep Saepudin Jahar memaparkan visi transformasi kampus menuju universitas Islam berkelanjutan melalui digitalisasi dan konsep green campus. Paperless office, pengelolaan sampah mandiri, hingga penggunaan bus listrik menjadi simbol perubahan arah institusi pendidikan Islam yang ingin tampil modern, efisien, dan ramah lingkungan.
Namun pertanyaan mendasarnya bukan pada inovasi yang dipamerkan, melainkan pada keberlanjutan dampaknya.
Kampus hari ini tidak lagi cukup hanya menjadi pusat ilmu. Ia dituntut menjadi laboratorium sosial yang mampu menjawab krisis lingkungan, transformasi teknologi, dan perubahan masyarakat. Ketika UIN Jakarta berhasil mengelola sampah secara mandiri hingga menjadi pupuk dan paving block—seperti diapresiasi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri—itu memang langkah maju. Tetapi inovasi kampus akan kehilangan makna jika berhenti sebagai proyek percontohan internal.
Tantangan sesungguhnya adalah replikasi. Apakah model green campus ini dapat diterapkan di kampus Islam lain yang sumber dayanya terbatas? Apakah digitalisasi benar-benar meningkatkan kualitas akademik, atau hanya mempercepat administrasi birokrasi? Modernisasi sering kali berhasil di tingkat simbol, tetapi tersendat pada perubahan budaya institusi.
Kunjungan DPR seharusnya tidak hanya menjadi ruang apresiasi, melainkan ruang evaluasi kebijakan pendidikan tinggi keagamaan secara nasional. Sebab realitas PTKIN di Indonesia masih menghadapi persoalan klasik: keterbatasan anggaran riset, kesenjangan fasilitas antar kampus, dan tantangan daya saing global.
Transformasi menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang diusung UIN Jakarta juga membawa konsekuensi serius. Status otonom memang membuka peluang inovasi dan fleksibilitas pendanaan, tetapi sekaligus memunculkan risiko komersialisasi pendidikan. Ketika kampus dituntut mandiri secara finansial, pertanyaan sosial muncul: apakah akses pendidikan tetap inklusif bagi mahasiswa dari kelompok ekonomi lemah?
Di sinilah peran DPR menjadi krusial. Pengawasan parlemen tidak cukup berhenti pada kunjungan lapangan atau pujian terhadap fasilitas kampus. Ia harus memastikan bahwa transformasi institusi pendidikan tetap berpihak pada keadilan sosial—nilai yang justru menjadi ruh pendidikan keagamaan.
Menariknya, fokus pada pengelolaan sampah dan digitalisasi menunjukkan perubahan paradigma pembangunan pendidikan. Kampus tidak lagi dinilai hanya dari jumlah lulusan atau publikasi ilmiah, tetapi juga dari kontribusinya terhadap isu global seperti lingkungan dan keberlanjutan.
Namun inovasi lingkungan di kampus akan terasa paradoks jika tidak diiringi pembentukan kesadaran ekologis mahasiswa sebagai agen perubahan sosial. Green campus bukan sekadar teknologi pengolah sampah, melainkan perubahan cara berpikir generasi muda terhadap hubungan manusia dan alam.
Kunjungan Komisi VIII pada akhirnya menjadi cermin dua arah. Kampus ingin menunjukkan kesiapan menjadi institusi modern, sementara parlemen ingin memastikan kebijakan pendidikan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pertanyaannya kini sederhana: apakah inovasi yang dipuji hari ini akan menjadi standar nasional esok hari, atau hanya menjadi etalase keberhasilan satu kampus? Karena pendidikan tinggi sejatinya bukan tentang kampus yang paling maju, melainkan tentang sistem yang mampu membawa semua kampus bergerak maju bersama. Humas UIN SHJ*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/02/kantor-bulog-cabang-kota-bukittinggi.html

.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar