Kantor Bulog Cabang Kota Bukittinggi Lakukan Penyerapan Gabah dan Beras sebagai CBP 2026 - PotretKita Online

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 22 Februari 2026

Kantor Bulog Cabang Kota Bukittinggi Lakukan Penyerapan Gabah dan Beras sebagai CBP 2026

 


BUKITTINGGI - Kantor Bulog cabang Kota Bukittinggi melakukan penyerapan gabah dan beras sebagai cadangan beras pemerintah (CBP) 2026 yang mulai dilakukan di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.


Pimpinan Kantor Cabang BULOG Bukittinggi, Romi Victa Rose, baru-baru ini menyebutkan bahwa tahun ini pihaknya ditargetkan penyerapan gabah sebanyak 1.854 ton gabah, 678 ton beras atau total 1,620 ton setara beras.


"Saat ini musim beberapa daerah di tujuh kabupaten kota wilayah kerja Bulog Cabang Bukittinggi telah masuk masa panen," kata Romi.


Ia menyebut hingga hari ini telah melakukan penyerapan gabah sebanyak 201 ton dari petani dan gapoktan di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman.


"Dalam penyerapan beras gabah ini Perum BULOG Bukitinggi bersinergi, bekerja sama dengan PPL (Pertanian) dan Babinsa (TNI) berbagi informasi terhadap daerah akan memasuki masa panen padi," katanya.


Ketentuan dan persyaratan pembelian beras oleh pemerintah melalui BULOG ini Rp.12.000/kg sedangkan harga pembelian gabah yang telah cukup usia panen dengan harga Rp. 6.500/kg. Penyerapan gabah beras ini berlangsung hingga Desember 2026.


Berdasarkan hasil Rakortas Menko Bidang Pangan dan arahan Menteri Pertanian /Kepala BAPANAS Perum BULOG di Tahun 2026 kembali ditugaskan melakukan penyerapan Gabah dan Beras untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP).


"Total target Pengadaan/Penyerapan gabah beras tahun ini sebanyak 4 juta Ton setara beras," pungkas Romi.


Serapan Beras Bulog: Menjaga Stok Negara atau Menyelamatkan Petani?

Langkah Perum Bulog Cabang Bukittinggi menyerap gabah dan beras di Pasaman serta Pasaman Barat untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 2026 kembali menegaskan satu hal penting: pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan instrumen stabilitas negara. Setiap musim panen selalu menghadirkan dua wajah yang bertolak belakang—kelimpahan produksi di satu sisi, dan kekhawatiran jatuhnya harga di sisi lain.


Di tengah kondisi itu, kehadiran Bulog menjadi penyeimbang yang diharapkan mampu menjaga dua kepentingan sekaligus: stok nasional tetap aman dan petani tidak merugi.


Target penyerapan ribuan ton gabah dan beras yang dilakukan Bulog Bukittinggi terlihat ambisius sekaligus strategis. Apalagi wilayah Pasaman dan Pasaman Barat memang dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Sumatera Barat. Ketika panen raya berlangsung, hukum pasar bekerja cepat: produksi meningkat, harga berpotensi turun. Tanpa intervensi negara, petani sering kali menjadi pihak pertama yang menanggung risiko.


Harga pembelian pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram untuk gabah dan Rp12.000 per kilogram beras menjadi instrumen perlindungan. Namun di sinilah persoalan klasik kembali muncul: apakah harga tersebut benar-benar mencerminkan biaya produksi petani hari ini?


Kenaikan harga pupuk, ongkos tenaga kerja, hingga biaya distribusi membuat margin keuntungan petani semakin tipis. Jika harga serapan hanya cukup menutup biaya produksi tanpa memberi ruang keuntungan layak, maka kebijakan stabilisasi pangan berpotensi menjaga stok negara, tetapi belum tentu meningkatkan kesejahteraan petani.


Program Cadangan Beras Pemerintah sejatinya memiliki tujuan mulia—menjamin ketersediaan pangan nasional dan mengendalikan inflasi. Dalam konteks makro, kebijakan ini penting. Negara membutuhkan stok untuk menghadapi krisis, bencana, atau gejolak harga. Namun dalam konteks mikro, keberhasilan kebijakan justru diukur dari dampaknya terhadap petani kecil di sawah.


Sinergi Bulog dengan penyuluh pertanian dan Babinsa patut diapresiasi karena menunjukkan pendekatan kolaboratif. Informasi masa panen yang lebih akurat memungkinkan penyerapan dilakukan tepat waktu. Tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan proses pembelian berlangsung cepat, transparan, dan tidak berbelit. Petani tidak bisa menunggu prosedur panjang ketika kebutuhan ekonomi bersifat harian.


Masalah lain yang sering luput dibahas adalah distribusi manfaat. Siapa yang paling banyak menjual ke Bulog? Petani kecil atau justru pedagang besar dan penggilingan? Jika mekanisme penyerapan lebih mudah diakses oleh pelaku skala besar, maka tujuan perlindungan petani berisiko meleset.


Di sisi lain, target nasional penyerapan empat juta ton setara beras menunjukkan arah kebijakan pangan Indonesia yang semakin aktif. Negara tidak lagi hanya menjadi pengatur pasar, tetapi juga pemain utama dalam menjaga keseimbangan produksi dan konsumsi.


Namun keberhasilan kebijakan pangan tidak cukup diukur dari jumlah tonase yang terserap. Ia harus dilihat dari pertanyaan yang lebih sederhana: apakah setelah panen, kehidupan petani menjadi lebih baik?


Jika jawaban atas pertanyaan itu masih abu-abu, maka program penyerapan beras perlu terus dievaluasi, bukan hanya sebagai strategi logistik nasional, tetapi sebagai kebijakan keadilan ekonomi bagi petani. Karena pada akhirnya, ketahanan pangan bukan dimulai dari gudang Bulog—melainkan dari kesejahteraan petani yang menanam padi di sawah. Antara Sumbar*

Baca Juga

https://www.potretkita.net/2026/02/perjanjian-kerja-sama-bersama-kantor.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here