Wako Bukittinggi Tinjau Pasa Ateh Sebelum Penataan, Banyak Toko Kosong Ditemukan - PotretKita Online

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 16 Januari 2026

Wako Bukittinggi Tinjau Pasa Ateh Sebelum Penataan, Banyak Toko Kosong Ditemukan



BUKITTINGGI — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, bersama Wakil Wali Kota dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan peninjauan langsung ke pusat pertokoan Pasa Ateh (Pasar Atas) di kawasan Jam Gadang, Senin (5/1). Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum dilaksanakannya penataan dan pembenahan pasar yang menjadi salah satu pusat ekonomi dan wisata kota. 


Dari hasil tinjauan, Wako menemukan banyak toko yang masih tutup dan tidak difungsikan, meskipun hak pemakaian sudah dipegang pedagang. Kondisi ini dinilai berpotensi menyebabkan kerugian negara karena sewa tidak dibayar dan fasilitas tidak dimanfaatkan secara optimal. 


Untuk itu, Pemko Bukittinggi akan mengambil langkah penertiban pertokoan. Ramlan menyatakan bahwa toko-toko yang tidak digunakan akan disegel dan kemudian ditawarkan kepada pihak lain yang berminat, termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang ingin naik kelas dan menempati ruang usaha formal.


Selain itu, area teras pasar dari lantai satu hingga rooftop juga akan dibuka untuk disewakan kepada warga umum atau pelaku usaha, dengan insentif seperti gratis biaya sewa selama beberapa bulan pertama untuk menarik minat calon penyewa. 


Penataan ini juga mencakup penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai ketentuan agar pasar lebih tertata, nyaman bagi pembeli dan wisatawan, serta mendukung program PKL naik kelas. 


Menurut Wako, upaya pembenahan Pasa Ateh menjadi fokus prioritas di awal tahun 2026 karena pasar tersebut adalah salah satu ikon perekonomian masyarakat dan berkaitan erat dengan sektor pariwisata di Bukittinggi. 


Rencana ini sekaligus menjadi respons terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat banyak petak toko tidak difungsikan sehingga perlu ditindaklanjuti demi pengelolaan keuangan dan ruang usaha yang lebih efektif.


Di balik langkah turun ke lapangan itu, tersimpan sinyal kuat tentang arah kebijakan publik, dinamika ekonomi lokal, dan tantangan kepemimpinan di kota yang mengusung pariwisata dan perdagangan sebagai salah satu tulang punggung perekonomiannya.


Pertama, penting memahami kondisi Pasa Ateh itu sendiri: pasar ini merupakan pusat perdagangan yang terletak strategis di jantung kota Bukittinggi, dekat dengan landmark Jam Gadang, dan berperan sebagai ruang ekonomi sekaligus magnet wisatawan. Ruang-ruang komersial di pasar itu membentuk salah satu pusat kegiatan ekonomi sebagian besar pelaku usaha mikro, kecil, dan informal. Keberadaan pasar tradisional seperti ini juga menunjukkan hubungan struktural antara identitas budaya, kegiatan ekonomi, serta ruang publik kota.


Tinjauan Wako terlihat adanya masalah nyata yang menghambat fungsi optimal Pasa Ateh. Banyak toko dan los pertokoan yang kosong, tidak digunakan oleh pedagang, bahkan kunci toko disimpan tanpa aktivitas usaha yang berarti. Kondisi ini tidak hanya menurunkan vibrasi ekonomi pasar tetapi juga berpotensi menjadi sumber kerugian negara, karena aset publik yang tidak produktif tetap menelan biaya perawatan tanpa memberikan kontribusi ekonomi yang layak. 


Dalam tanggapannya, Ramlan tidak memilih pendekatan lembek. Ia mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan penyegelan toko yang tidak digunakan dan menegaskan bahwa hak penggunaan akan dicabut jika pedagang tidak memaksimalkan fasilitas yang telah diberikan. Instruksi ini bukan hanya soal penertiban fisik tetapi merupakan pernyataan keberpihakan kepada efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya publik. 


Lebih jauh, kebijakan ini juga dibungkus dengan visi “PKL naik kelas”: memberi kesempatan kepada pedagang kaki lima untuk masuk ke ruang usaha yang lebih layak dan terstruktur, dengan sewa gratis selama empat bulan sebagai insentif awal. Ini menunjukkan upaya pemerintah kota untuk tidak hanya membenahi kondisi pasar secara administratif tetapi juga memperkuat pemberdayaan ekonomi lokal. Pendekatan semacam ini bisa dilihat sebagai langkah afirmatif yang memperluas akses ekonomi bagi kelompok informal yang selama ini mungkin terpinggirkan oleh regulasi pasar yang kaku. 


Kunjungan sekaligus langkah kebijakan ini juga menyiratkan dimensi politik urban yang lebih luas. Di tengah upaya menata wajah kota sebagai destinasi pariwisata yang ramah dan modern, revitalisasi Pasa Ateh menjadi tonggak penting untuk menciptakan ruang perdagangan yang bersih, tertata, dan menarik bukan hanya bagi warga lokal tetapi juga bagi wisatawan. Karena pasar tradisional di Indonesia seringkali menjadi jantung interaksi ekonomi dan sosial masyarakat, penataan yang dilakukan tanpa memarginalkan pelaku usaha kecil merupakan tantangan besar yang membutuhkan keseimbangan antara aturan tata kota dan kebutuhan rakyat. 


Namun, jangan lupakan bahwa keputusan seperti penyegelan los kosong dan penertiban PKL juga berisiko menimbulkan resistensi sosial jika tidak disosialisasikan dengan baik. Praktik administratif yang terkesan keras bisa dipersepsikan sebagai alat kontrol yang membatasi ruang hidup ekonomi rakyat kecil. Oleh karena itu, aspek komunikasi publik dan keterlibatan pedagang dalam proses penataan menjadi kunci untuk meredam potensi konflik. Dalam konteks ini, pengambilan keputusan yang transparan dan partisipatif perlu ditonjolkan agar kebijakan penataan Pasa Ateh benar-benar menjadi bagian dari tuntutan masyarakat, bukan sekadar proyek politik elite.


Kesimpulannya, kunjungan Wali Kota Bukittinggi ke Pasa Ateh sebelum penataan merupakan tindakan strategis yang mencerminkan niat pemerintah daerah untuk membangun sistem perdagangan yang lebih produktif, efisien, dan inklusif. Ia juga menggambarkan sebuah transisi dari pasar tradisional yang stagnan menuju pusat ekonomi yang berdaya saing, tanpa kehilangan perannya sebagai ruang sosial masyarakat. Namun, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah untuk mengelola resistensi, menjaga keadilan sosial, serta memastikan bahwa revitalisasi ekonomi tidak membawa dampak negatif bagi kelompok paling rentan di pasar. BS*

Baca Juga

https://www.potretkita.net/2026/01/pengelola-mbg-bukittinggi-tegaskan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here