![]() |
BUKITTINGGI — Pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bukittinggi memastikan komitmennya untuk menyajikan makanan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi seluruh penerima manfaat program tersebut, meskipun belum semua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat resmi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli, menyatakan bahwa seluruh SPPG yang beroperasi saat ini sedang dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan. Walaupun baru sebagian yang telah mendapatkan sertifikat, kualitas dan keamanan makanan tetap dijaga secara ketat melalui pengawasan internal.
“Ada 14 SPPG yang beroperasi di Bukittinggi. Semua sudah mulai menyelesaikan persyaratan untuk penerbitan SLHS, dan beberapa di antaranya sudah resmi memiliki sertifikat tersebut,” kata Ramli. Proses penerbitan SLHS mencakup pelatihan petugas penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, serta pemeriksaan sampel air dan makanan di laboratorium kesehatan pangan.
Meski beberapa SPPG masih dalam tahap administrasi, Ramli menegaskan bahwa sejauh pelaksanaan MBG berjalan, tidak ditemukan kendala dalam produksi maupun distribusi makanan bagi pelajar atau warga yang menjadi sasaran program. Ia menambahkan bahwa makanan yang dihasilkan telah memenuhi standar gizi dan aman untuk dikonsumsi.
Pengawasan program MBG di Bukittinggi juga diperkuat oleh Satgas MBG yang terdiri dari pemerintah kota bersama unsur Polresta dan Kodim 0304 Agam, guna memastikan setiap proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar kesehatan dan kebersihan.
Terkait izin operasional SPPG, menurut Ramli hal tersebut menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN), sementara Dinas Kesehatan bertugas pada aspek pembinaan dan pengawasan mutu makanan untuk menjamin keselamatan bagi seluruh penerima manfaat program.
Dengan langkah ini, pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa program MBG di Bukittinggi dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab demi kesehatan anak-anak dan warga yang menerima layanan ini.
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) digulirkan sebagai kebijakan publik strategis dengan tujuan mulia: memastikan setiap anak dan kelompok rentan di Indonesia memperoleh akses makanan bergizi setiap hari, sehingga menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, narasi nasional tentang MBG tidak sepenuhnya mulus. Di berbagai daerah, implementasinya mendapat sorotan tajam akibat kasus keracunan, kelemahan pengawasan, dan kekhawatiran pelanggaran standar keamanan pangan. Laporan ANTARA menyebut Ombudsman RI menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap standar bahan baku dan sertifikasi produsen, termasuk rekomendasi agar semua pemasok memiliki sertifikasi dari BPOM untuk setiap bahan yang masuk ke dapur MBG.
Dalam konteks itu, komitmen pengelola MBG di Bukittinggi untuk menyajikan makanan “aman dan berkualitas” perlu dilihat secara kritis, bukan sekadar dikutip sebagai pernyataan retoris. Pihak Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memang menegaskan bahwa sejak awal proses produksi sampai distribusi tidak ada persoalan signifikan yang muncul, dan semua petugas sudah dilatih serta berada dalam proses memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Namun, jika ditelaah lebih dalam, ada kontradiksi struktural yang tidak boleh diabaikan: dari 14 unit dapur SPPG yang aktif di Bukittinggi, hanya dua unit yang telah tersertifikasi SLHS secara resmi, sedangkan sisanya masih dalam proses atau belum memenuhi seluruh syarat administratif ini. Sertifikat tersebut bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator dasar bahwa operasi dapur memenuhi standar sanitasi, kebersihan, kualitas bahan baku, serta proses pengolahan yang aman dari risiko mikrobiologis dan kontaminasi lain. Ketiadaan sertifikasi ini membuka celah risiko yang serius: sekalipun secara operasional tidak ditemukan masalah besar, tanpa bukti legal dan teknis dari pengujian laboratorium yang lengkap, klaim “aman dan berkualitas” tetap berupa kepastian yang belum lengkap secara ilmiah dan administratif.
Di sisi lain, pemerintah kota telah membentuk Satgas MBG yang melibatkan aparat sipil, TNI, dan Polri untuk pengawasan ketat, yang mencerminkan keseriusan dan respon terhadap kekhawatiran publik yang lebih luas mengenai keselamatan makanan dalam program ini. bukittinggikota.go.id Ini menunjukkan bahwa lingkup pengawasan tidak hanya teknis tetapi juga strategis, dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan dalam struktur pemerintahan.
Tantangan terbesar sesungguhnya bukan hanya sekedar menegaskan komitmen dalam pidato atau pernyataan pers, melainkan bagaimana komitmen itu diukur dan diverifikasi secara objektif. Food safety — keamanan pangan — adalah ilmu dan praktik yang membutuhkan bukti, tidak hanya klaim. Dalam era di mana program MBG secara nasional sempat mengalami insiden dan kritik tajam terkait food safety, jelas bahwa setiap klaim lokal harus dipadu dengan bukti sertifikasi, audit laboratorium, dan transparansi data hasil pengawasan.
Apa yang dikomitmenkan di Bukittinggi adalah sebuah upaya dan proses penting menuju standar food safety yang layak. Komitmen itu harus diwujudkan melalui sertifikasi penuh, data hasil pengujian, serta keterbukaan publik atas hasil pengawasan. Tanpa bukti teknis yang lengkap, janji “aman dan berkualitas” tetap berada pada ranah aspiratif, belum akhir dari pekerjaan yang harus diselesaikan. BS*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/01/wali-kota-bukittinggi-ramlan-nurmatias.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar