![]() |
PADANG — Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada awal bulan ini. Tepatnya, Minggu (4/1/2026) siang.
Kegiatan berlangsung di tengah kondisi pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut, namun tetap diisi dengan semangat kebersamaan antara wakil rakyat dan warga.
Reses dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Camat Nanggalo Amrizal Rengganis, Lurah Kampung Lapai Ardianus Y, tokoh masyarakat, ninik mamak, Bundo Kanduang, serta perwakilan relawan dari PMI Kota Padang dan KSR PMI.
Dalam arahannya, Mastilizal Aye menyampaikan rasa duka atas musibah yang menimpa warga Kampung Lapai, sekaligus mengajak masyarakat untuk bangkit bersama di awal tahun 2026. Ia menegaskan bahwa reses ini menjadi momentum penting untuk menerima langsung berbagai usulan, masukan, dan kebutuhan warga di tengah situasi bencana.
“Reses ini bukan sekadar rutinitas, tetapi kesempatan bagi bapak/ibu untuk menyampaikan kebutuhan mendesak yang diperlukan saat ini,” ujar Aye, sembari memberikan semangat kepada warga yang hadir.
Beberapa aspirasi yang disampaikan warga pada kesempatan tersebut antara lain: Permintaan pengerukan sungai dan perbaikan drainase/riol untuk mencegah banjir susulan. Perbaikan fasilitas sanitasi seperti toilet/wc warga yang rusak akibat material banjir. Perbaikan jalan umum di lingkungan masyarakat, termasuk akses menuju mushalla yang saat ini masih berlumpur.
Selain aspirasi umum, Ketua PMI Kota Padang, Zulhardi Z. Latif, juga menyampaikan kebutuhan dukungan dana untuk kegiatan kesiapsiagaan bencana di tingkat kecamatan, karena PMI dianggap belum memiliki anggaran yang memadai untuk menghadapi kondisi darurat seperti ini.
Menanggapi hal tersebut, Mastilizal Aye menyatakan bahwa aspirasi yang bersifat urgent dan darurat akan diupayakan segera ditindaklanjuti, sementara usulan yang memerlukan anggaran besar akan dibahas melalui mekanisme DPRD dan disertai proposal resmi.
Kegiatan reses ini dinilai oleh masyarakat sebagai wadah penting bagi warga untuk menyampaikan suara mereka secara langsung kepada wakil rakyat, terutama di tengah kondisi pascabencana yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.
Kegiatan reses anggota legislatif sejatinya adalah momen penting dalam demokrasi perwakilan: wakil rakyat turun langsung ke daerah pemilihan untuk mendengarkan suara konstituen, mencatat kebutuhan riil masyarakat, dan kemudian memperjuangkannya ke meja kebijakan. Ketika reses itu berlangsung di tengah kondisi krisis seperti bencana banjir bandang dan longsor, seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH di Kampung Lapai, muncul harapan yang lebih substansial: semoga kegiatan ritual politik ini benar-benar respons kebijakan yang berorientasi pada pemulihan.
Dari laporan yang ada, reses tersebut diisi dengan dialog antara Aye dan warga yang terdampak bencana, menghadirkan aparat camat, PMI, relawan, dan tokoh masyarakat setempat. Narasi yang muncul sebagian besar berupa simpati, semangat untuk bangkit bersama, sekaligus pencatatan usulan seperti pengerukan sungai, perbaikan drainase, perbaikan jalan, fasilitas umum, dan pembangunan mushalla. Aspirasi ini disampaikan secara langsung di hadapan wakil rakyat yang hadir.
Simpati dan pencatatan usulan saja tentu tidak cukup — reses harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret yang terukur dan akuntabel. Tidak sedikit aktor politik memanfaatkan momentum seperti ini untuk “show” empati yang menguatkan citra personal, tanpa memastikan bahwa aspirasi yang dikumpulkan akan terintegrasi dalam kebijakan yang benar-benar mengubah hidup warga. Reses tanpa realisasi program berarti hanya menjadi ritual tahunan yang menyenangkan di media lokal, tetapi tidak menyentuh di tengah warga terdampak.
Dalam kasus Kampung Lapai, usulan warga mencerminkan kebutuhan dasar mereka yang mendesak: penanganan infrastruktur pasca-bencana, sanitasi, akses jalan, serta dukungan logistik untuk relawan PMI yang selama ini sangat terbatas. Faktanya, PMI setempat bahkan meminta agar wakil rakyat menyertakan anggaran khusus demi kesiapsiagaan bencana karena mereka hanya mampu menyediakan relawan tanpa anggaran operasional. Hal Ini memberi gambaran nyata betapa lemahnya sistem respons lokal bila hanya mengandalkan dinamika reses semata.
Esai tajam ini menekankan dua hal yang sering terlewat dalam pemberitaan reses yang bersifat lokal:
Pemisahan antara empati politik dan kebijakan publik
Politik empati itu penting — legislator harus hadir di tengah masyarakat dan yang lebih penting adalah bagaimana aspirasi itu diubah menjadi kebijakan, anggaran, dan program yang bisa diukur dampaknya atau nyata terealisasi. Tanpa rencana tindak lanjut yang jelas, reses berpotensi menjadi kegiatan simbolis yang memperkuat popularitas politisi sesaat saja, bukan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Institusionalisasi respons bencana di luar “siklus reses”
Bencana tidak menunggu jadwal reses. Ketika reses digunakan sebagai momen “seremonial” untuk menyerap aspirasi pasca-bencana, itu justru mencerminkan kelemahan dalam sistem perencanaan dan respons darurat pemerintah daerah. Politisi mestinya memperjuangkan penyusunan mekanisme respons cepat berbasis data dan anggaran yang sudah tersedia jauh sebelum bencana terjadi atau pasca bencana terjadi, bukan sekadar menunggu momen reses untuk menanggapi krisis.
Reses II Tahun 2026 di Kampung Lapai menunjukkan bahwa apapun niat baik seorang wakil rakyat, tanpa sistem yang kuat di tingkat pemerintahan daerah — baik dalam mitigasi bencana, perencanaan anggaran, maupun implementasi program — aspirasi rakyat tetap rentan menjadi janji kosong. Ke depan, integrasi antara dialog publik dan kebijakan substansial harus menjadi tolak ukur keberhasilan bukan hanya untuk Mastilizal Aye, tetapi untuk semua wakil rakyat yang mengklaim “mendengar langsung suara rakyat.” Yakinlah bahwa rakyat akan percaya dan terus memilih mereka. LsC*


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar