JAKARTA —Riset Perguruan Tinggi: Dari Teori Akademik ke Mesin Hilirisasi Industri Nasional
Dalam taklimat Presiden Republik Indonesia bersama para rektor dan pimpinan perguruan tinggi pada 15 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa riset kampus tidak boleh berhenti sebagai produk akademik semata, tetapi harus menjadi motor hilirisasi dan pengembangan industri nasional. Pernyataan ini bukan sekadar retorika pendidikan tinggi, melainkan sinyal kuat arah kebijakan state-building berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk memperkuat kemandirian ekonomi bangsa.
Prabowo melihat perguruan tinggi sebagai fondasi strategis dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompetitif. Ia menempatkan hilirisasi—proses menambah nilai pada sumber daya alam melalui inovasi teknologi—sebagai titik temu antara riset akademik dan pertumbuhan industri. Dalam konteks ini, kampus harus mentransformasi dirinya dari sekadar lembaga penghasil makalah ilmiah menjadi pusat inovasi yang menghasilkan produk siap pasar dan solutif terhadap persoalan bangsa.
Pemerintah bahkan mengalokasikan tambahan dana riset dan inovasi sampai Rp4 triliun untuk mendukung upaya tersebut, menunjukkan niat untuk menggelontorkan insentif materiil pada riset yang aplikatif. Pendanaan tersebut tidak hanya memperkuat kapasitas laboratorium dan fasilitas penelitian, tetapi secara simbolik memaksa dunia akademik untuk lebih berpihak pada riset yang berdampak langsung bagi perekonomian.
Namun, di balik program ambisius ini, terdapat persoalan struktural yang tidak bisa diabaikan. Indonesia telah lama menghadapi tantangan dalam menyiapkan research ecosystem yang produktif: birokrasi yang lambat, keterbatasan kolaborasi antara kampus–industri, serta kesenjangan budaya antara akademisi yang masih memusatkan diri pada publikasi internasional dan kebutuhan industri domestik. Dorongan Presiden untuk “mengangkat pendapatan negara melalui inovasi dan terobosan nyata” sejatinya menjadi panggilan untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut.
Lebih jauh lagi, penekanan pada sinergi riset–teknologi–industri menempatkan knowledge economy sebagai poros kebijakan pembangunan. Dalam paradigma ini, perguruan tinggi tidak lagi sekadar seat of learning, tetapi juga engine of growth yang harus berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, daya saing global, dan diversifikasi ekonomi nasional. Ini merupakan langkah berani untuk keluar dari jebakan middle-income trap yang banyak dialami negara berkembang. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Namun, skeptisisme tetap ada. Apakah dengan penambahan dana dan arahan politik semata, riset di kampus akan mampu melahirkan industri bernilai tambah tinggi? Realitas menunjukkan bahwa tanpa reformasi kelembagaan, incentive structure yang tepat, dan jembatan kolaborasi nyata antara akademisi dan pelaku industri, retorika hilirisasi bisa berakhir sebagai slogan tanpa eksekusi maksimal. Untuk itu, langkah pemerintah harus diikuti oleh perubahan sistemik di kampus: evaluasi output riset, penguatan inkubator teknologi, serta penyusunan road map riset yang berorientasi pasar dan kebutuhan bangsa.
Secara keseluruhan, dorongan Presiden Prabowo untuk menjadikan riset kampus sebagai mesin hilirisasi dan pendongkrak industri nasional bukan hanya relevan, tetapi juga krusial untuk masa depan ekonomi Indonesia. Tantangannya sekarang adalah menerjemahkan arah kebijakan ini ke dalam praktik yang mampu dikelola oleh sistem pendidikan tinggi kita. Keberhasilan atau kegagalan gagasan ini akan menjadi faktor penentu dalam menjadikan riset sebagai arsitek utama pembangunan nasional di era modern. SMN*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/01/pmi-pasaman-barat-salurkan-bantuan.html

.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar