![]() |
PADANG – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI untuk mempercepat penanganan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera Barat, termasuk banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang.
Rakor yang dihadiri Sekretaris Utama BNPB, Gubernur Sumatera Barat, serta kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait ini, menjadi forum strategis untuk menyelaraskan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana antarinstansi dan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) memaparkan secara komprehensif Dokumen R3P Bencana Cuaca Ekstrem, Banjir, dan Tanah Longsor Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2026–2028 kepada seluruh peserta rakor.
Menurut Bupati JKA, bencana yang melanda Kabupaten Padang Pariaman berdampak sangat signifikan secara sosial, ekonomi, dan infrastruktur. Data yang disampaikan mencatat 9 orang meninggal dunia serta 5.622 jiwa mengungsi yang tersebar di 33 titik pengungsian. Selain itu, terdapat 52 titik longsor dan 77 titik banjir di berbagai wilayah daerah.
Dampak kerusakan infrastruktur juga sangat luas, termasuk ratusan jembatan, jaringan irigasi, dan ruas jalan rusak, serta 1.236,8 hektare lahan persawahan yang terendam, yang turut memengaruhi ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat setempat.
“Berdasarkan hasil penilaian lintas sektor, total nilai kerusakan mencapai Rp1,75 triliun, dan nilai kerugian sebesar Rp1,90 triliun, sehingga total dampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman mencapai Rp3,65 triliun,” ungkap Bupati JKA.
Bupati JKA juga memaparkan langkah strategis implementasi R3P, di antaranya penyesuaian penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), penyusunan Detail Engineering Design (DED), dan penguatan alokasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 untuk percepatan pemulihan.
Selain itu, Pemkab Padang Pariaman akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan dokumen R3P. Pemerintah daerah juga berencana mengajukan permohonan Transfer ke Daerah (TKD) tanpa pemotongan untuk menjamin kesinambungan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Bupati JKA menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan, demi kebangkitan daerah dan keselamatan masyarakat.
Bencana di Padang Pariaman: Dari Fakta Menuju Arah Kebijakan
Rapat Koordinasi Sinergitas Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat bukan sekadar ritual administratif, melainkan refleksi dari sebuah moment besar dalam tata kelola bencana di Indonesia. Dalam forum strategis ini, Bupati John Kenedy Azis memaparkan gambaran realistis dampak bencana cuaca ekstrem—termasuk banjir, banjir bandang, dan tanah longsor—yang menimpa Kabupaten Padang Pariaman: kerusakan dan kerugian lintas sektor mencapai Rp3,65 triliun.
Data yang disajikan bukan angka kosong. Ada 9 jiwa melayang, 5.622 orang mengungsi, puluhan titik longsor dan banjir, serta infrastruktur vital rusak—jembatan, irigasi, ruas jalan, hingga lebih dari 1.200 hektare lahan pertanian terendam. Ini bukan sekadar statistik; ini menggambarkan ketidakmampuan struktural daerah dalam menghadapi kejadian ekstrem yang semakin sering terjadi.
R3P sendiri dirancang sebagai instrumen perencanaan pemulihan pascabencana. Namun, keberadaannya kerap hanya dipahami sebagai syarat administratif atau upaya memenuhi arahan pusat. Nyatanya, R3P seharusnya menjadi landasan strategis untuk perencanaan yang matang, efektif, dan berkelanjutan, bukan sekedar daftar kebutuhan anggaran. Dokumen ini harus membuka ruang integrasi antara mitigasi risiko, rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan penguatan komunitas terdampak. Padang Ekspres
Dalam konteks R3P Sumatera Barat secara keseluruhan, kebutuhan pemulihan jauh lebih besar—triliunan rupiah tersebar di berbagai kabupaten/kota, seperti Agam, Solok, Pasaman, dan Pasaman Barat. Ini menegaskan bahwa bencana bukan fenomena lokal, melainkan problem sistemik lintas wilayah yang butuh sinergi makro pemerintahan. Antara News
Angka Rp3,65 triliun bukan sekadar “tagihan biaya”. Angka ini mencerminkan keterbatasan fiskal daerah dalam menanggulangi dampak besar, yang pada akhirnya akan membebani anggaran daerah, alokasi bantuan pusat, hingga kemungkinan pinjaman atau realokasi anggaran pembangunan lain.
Lebih jauh lagi, nilai tersebut mengungkap kekosongan kesiapsiagaan dan lemahnya sistem mitigasi risiko bencana yang terencana dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah. Ketergantungan pada dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan permohonan Transfer ke Daerah tanpa pemotongan merupakan solusi darurat, bukan jawaban atas kerentanan struktural.
Esensi R3P seharusnya tak hanya “memperbaiki apa yang rusak” tetapi mengubah arah kebijakan menuju negeri yang lebih tangguh terhadap bencana. Ini mencakup:
Mitigasi berbasis risiko, bukan sekadar respons.
Pembangunan infrastruktur tahan bencana (resilient infrastructure).
Penguatan sistem peringatan dini dan edukasi masyarakat.
Pendekatan lintas sektor: kesehatan, pendidikan, ekonomi, pertanian, transportasi.
Pemulihan ekonomi lokal yang terintegrasi dengan kebutuhan warga terdampak. Padang Ekspres
Tanpa itu, R3P akan berulang menjadi dokumen formal yang “dipaparkan tetapi tak diimplementasikan secara menyeluruh”.
Perspektif Kritis terhadap Penanganan Bencana
Paparan dampak Rp3,65 triliun merupakan alarm serius bukan hanya untuk Padang Pariaman, tetapi bagi seluruh daerah yang terdampak bencana di Sumatera Barat.
R3P harus menjadi instrumen strategis, bukan formalitas. Ini berarti pemulihan yang cepat harus diimbangi mitigasi jangka panjang.
Sinergi pusat–provinsi–kabupaten/kota harus nyata dalam program, anggaran, dan implementasi di lapangan.
Dana besar yang diperlukan untuk pemulihan adalah peluang untuk membangun kembali lebih kuat dan lebih adaptif, bukan kembali ke kondisi semula.
Paparan Bupati JKA di Rakor R3P bukan sekadar laporan angka; itu adalah panggilan untuk bertindak—memaknai bencana sebagai momentum memperkuat ketahanan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada kehidupan, bukan sekadar rutinitas birokrasi. FS/PE/AN*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/01/tanah-datar-usulkan-rp14-triliun-lebih.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar