![]() |
TANAH DATAR– Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo, S.I.K., M.A.P., selama dua tahun menjabat sebagai Kapolres Padang Panjang, pada acara pisah sambut Kapolres Padangpanjang yang digelar di Gedung Indojolito Batusangkar, Minggu (4/1/2026) malam.
Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra menilai AKBP Kartyana telah menunjukkan dedikasi dan kebersamaan yang kuat bersama pemerintah daerah dan Forkopimda, khususnya dalam menjaga keamanan serta penanganan berbagai peristiwa, termasuk bencana yang terjadi pada tahun 2024 dan 2025.
“Banyak kisah, pengalaman, suka dan duka yang telah kami lalui bersama selama dua tahun ini, terutama saat menangani bencana. Kebersamaan dan kekompakan inilah yang sangat kami rasakan,” ujar Bupati.
Ia juga mengenang momen kebersamaan di lapangan saat menghadapi bencana, di mana unsur pimpinan daerah turun langsung meninjau lokasi terdampak meski harus menempuh medan berat. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara Polri dan pemerintah daerah.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan masyarakat, Bupati Eka Putra mendoakan agar AKBP Kartyana sukses di tempat tugas yang baru serta berharap silaturahmi yang telah terjalin tetap terjaga.
“Kami mendoakan semoga bapak beserta keluarga selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru. Mohon maaf apabila selama kebersamaan ada hal yang kurang berkenan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Eka Putra juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Padangpanjang yang baru, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. Ia berharap kerja sama dan koordinasi yang telah terbangun selama ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
“Selamat bergabung di Luhak Nan Tuo. Kami siap mendukung dan bekerjasama demi menjaga keamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati.
Acara pisah sambut tersebut berlangsung dalam suasana haru dan penuh keakraban, dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Pisah sambut dalam birokrasi sering kali diperlakukan sebagai seremoni rutin. Namun tidak semua perpisahan meninggalkan kesan. Pengabdian AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo selama dua tahun di Padang Panjang menunjukkan bahwa jabatan bisa berlalu, tetapi kerja dan keteladanan menetap dalam ingatan kolektif.
Apresiasi yang disampaikan Bupati Tanah Datar bukan sekadar formalitas. Ia lahir dari pengalaman bersama di lapangan—di saat bencana datang tanpa aba-aba, ketika negara diuji bukan oleh pidato, melainkan oleh kehadiran. Dalam momen-momen itulah sinergi Polri dan pemerintah daerah menemukan makna sejatinya: bekerja bersama, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Kebersamaan yang dikenang Bupati Eka Putra mengingatkan bahwa keamanan tidak hanya dibangun melalui patroli dan penegakan hukum, tetapi juga lewat empati, ketangguhan, dan kesediaan pemimpin untuk turun langsung menghadapi risiko yang sama dengan warganya. Di medan berat, sekat institusi mencair; yang tersisa hanyalah tanggung jawab bersama.
Perpisahan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa mutasi jabatan adalah keniscayaan, tetapi kesinambungan pengabdian adalah pilihan. Harapan kepada Kapolres baru, AKBP Wisnu Hadi, bukanlah harapan kosong, melainkan amanah untuk menjaga ritme sinergi yang telah dibangun—bahwa keamanan dan pelayanan publik hanya akan kuat jika kolaborasi tetap dijaga.
Di tengah tantangan daerah yang kerap diuji bencana dan dinamika sosial, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar struktur komando. Mereka membutuhkan kehadiran negara yang bekerja, mendengar, dan bertindak. Itulah warisan paling penting dari sebuah masa tugas: bukan siapa yang datang dan pergi, melainkan nilai yang ditinggalkan.
Pisah sambut ini pun menjadi lebih dari seremoni. Ia adalah penanda bahwa pengabdian yang tulus selalu menemukan jalannya untuk dihargai—dan bahwa jejak kerja yang baik akan terus hidup, bahkan setelah jabatan berpindah tangan. (YDV)*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/01/wamenkum-tegaskan-pasal-218-kuhp-baru.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar