JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melaporkan hasil terbaru pemeriksaan kesehatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI.
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menyampaikan bahwa sebanyak 1.135 jemaah haji reguler dinyatakan tidak istithaah sehingga gagal berangkat haji. Sementara itu, pada kategori haji khusus, terdapat 34 jemaah yang juga tidak memenuhi syarat kesehatan.
![]() |
Selain itu, Kemenhaj mencatat terdapat 704 jemaah haji reguler yang masih memerlukan evaluasi lanjutan karena belum memenuhi kriteria istithaah. Untuk haji khusus, jumlahnya mencapai 134 jemaah.
Gus Irfan menegaskan bahwa penerapan istithaah dilakukan secara ketat demi keselamatan jemaah. Ia menanggapi kritik yang menyebut Kemenhaj menghambat pelaksanaan ibadah haji.
“Kami mendapat komentar bahwa Kemenhaj tidak memberi peluang orang menjalankan ibadah haji, padahal kami ingin prinsip istithaah benar-benar diterapkan,” tegasnya.
Selain itu, masih terdapat 2.207 jemaah haji reguler dan 991 jemaah haji khusus yang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan kesehatan. Kemenhaj*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/01/solidaritas-menjadi-jawaban-atas-luka.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar