Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Pasca Bencana - PotretKita Online

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 17 Desember 2025

Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Pasca Bencana


AGAM
– Pemrov Sumatra Barat mempercepat persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang, tanah longsor, serta angin kencang yang melanda beberapa wilayah.

 

Bupati Agam, Benni Warlis, beserta Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal,  mengikuti rapat persiapan rehaprekon secara daring, Selasa (16/12) kemarin.

 

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry dan dihadiri seluruh kepala daerah dari kabupaten/kota terdampak bencana di provinsi ini. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa masa tanggap darurat di Sumatera Barat akan berakhir pada 22 Desember 2025.

 

Arry menekankan pentingnya percepatan transisi dari fase tanggap darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

 

“Meskipun distribusi bantuan logistik belum sepenuhnya merata, kondisi di beberapa daerah mulai membaik. Saatnya kita fokus pada pemulihan yang lebih terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Menurut data sementara, total kerugian akibat bencana diperkirakan mencapai Rp13,5 triliun, mencakup sektor permukiman, infrastruktur  sosial, pendidikan, dan keagamaan. Kerusakan pada jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi mencapai sekitar Rp7,3 triliun. 

 

Sektor sosial tercatat mengalami kerugian sekitar Rp17 miliar, sedangkan sektor keagamaan mencapai Rp3,2 miliar. Angka ini bersifat sementara karena pendataan masih berlangsung.

 

Sekda Sumatera Barat itu menekankan pentingnya keseragaman persepsi dalam menentukan kategori kerusakan, baik berat, sedang, maupun ringan, agar data yang dihimpun akurat.

 

Informasi ini akan menjadi dasar prioritas pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk penentuan skema pendanaannya.

 

Seluruh pemerintah kabupaten/kota terdampak diminta menyelesaikan pendataan paling lambat 20 Desember 2025. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk menyusun Kajian Kebutuhan Pascabencana dan Rencana Rehabilitasi dan Konstruksi Pascabencana.

 

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata serta berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.(ist)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here