JAKARTA – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2025 untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah hingga jenjang menengah.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan siswa untuk
rutin melakukan cek PIP 2025 agar tidak melewatkan pencairan bantuan.
Penyaluran PIP 2025 mulai berjalan sejak Agustus 2025 dan mencakup peserta
didik jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Bantuan disalurkan dalam bentuk dana tunai yang langsung
ditransfer ke rekening siswa dan digunakan untuk mendukung kebutuhan
pendidikan.
Seluruh penerima, baik siswa lama maupun penerima baru, dapat cek PIP 2025
secara online melalui laman resmi pemerintah tanpa perlu datang ke sekolah atau
bank.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan bantuan
pendidikan dari pemerintah yang bertujuan menekan angka putus sekolah.
Program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan
rentan miskin agar tetap bisa mengakses pendidikan, baik jalur formal maupun
nonformal.
Dana PIP dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sekolah,
seperti membeli perlengkapan belajar, seragam, alat tulis, hingga kebutuhan
penunjang pendidikan lainnya.
Penerima PIP 2025 adalah peserta didik berusia 6–21 tahun
yang masih bersekolah atau kembali melanjutkan pendidikan.
Berikut kriteria lengkapnya: Pemegang Kartu Indonesia
Pintar (KIP), Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, Penerima Program
Keluarga Harapan (PKH), Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Anak yatim,
piatu, atau yatim piatu, dan Siswa terdampak bencana alam, serta PHK orang tua,
atau tinggal di wilayah konflik, Anak putus sekolah yang kembali bersekolah,
Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, atau lembaga kursus), Siswa
madrasah dan pendidikan keagamaan di bawah skema PIP Kemenag.
Besaran dana PIP 2025 berbeda-beda sesuai jenjang
pendidikan. Mengacu data Puslapdik Kemendikdasmen, berikut rinciannya:
- SD/SDLB/Paket A Rp 450.000 per tahun Rp 225.000 untuk
siswa baru dan kelas akhir
- SMP/SMPLB/Paket B Rp 750.000 per tahun Rp 375.000 untuk
siswa baru dan kelas akhir
- SMA/SMK/SMALB/Paket C Rp 1.800.000 per tahun Rp 900.000
untuk siswa baru dan kelas akhir

.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar