PADANG — Wali Kota Padang Fadly Amran meminta seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, camat, lurah, serta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap yang mulai memengaruhi kualitas udara di Kota Padang.
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul memburuknya kualitas udara dalam beberapa hari terakhir yang diduga dipengaruhi kabut asap akibat kebakaran lahan di wilayah sekitar serta kondisi cuaca.
Langkah mitigasi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan.
Melalui surat edaran itu, Fadly meminta seluruh pihak menjalankan langkah pencegahan secara disiplin dan berkesinambungan guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
Fadly mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada pada kondisi kurang baik. Warga juga diminta memilih waktu beraktivitas ketika kualitas udara relatif lebih baik.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit kronis dianjurkan sebisa mungkin beraktivitas di dalam ruangan.
Sekolah dan tempat kerja juga diimbau mengurangi kegiatan di luar ruangan apabila indeks kualitas udara telah masuk kategori tidak sehat.
Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, pemerintah mengimbau penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus PM2.5, seperti masker N95, KN95, atau masker bedah.
Masker harus digunakan dengan benar dan menutupi hidung serta mulut secara rapat tanpa celah. Masker juga perlu diganti apabila sudah lembap, kotor, atau rusak.
Jaga Kualitas Udara di Dalam Rumah
Untuk mengurangi paparan polutan dari luar, warga diminta menutup pintu dan jendela ketika kualitas udara memburuk.
Jendela dapat dibuka kembali ketika kondisi udara di luar sudah membaik untuk menjaga sirkulasi udara di dalam rumah.
Warga juga dianjurkan menggunakan air purifier apabila tersedia dan membersihkan filternya secara rutin. Selain itu, masyarakat diminta tidak merokok di dalam rumah serta menghindari pembakaran sampah di sekitar tempat tinggal.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat menjaga kondisi tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, antara lain mencukupi kebutuhan cairan, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta beristirahat cukup.
Kenali Gejala Gangguan Kesehatan
Masyarakat diminta mengenali gejala gangguan kesehatan yang dapat muncul akibat paparan kabut asap, seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, mata perih atau berair, iritasi tenggorokan, dan pusing.
Apabila gejala tidak membaik atau justru semakin berat, warga diminta segera mendapatkan pemeriksaan di puskesmas, klinik, atau rumah sakit.
Bagi masyarakat yang memiliki riwayat asma, PPOK, dan penyakit jantung, pemerintah mengingatkan agar selalu membawa obat pribadi, termasuk inhaler, ketika bepergian.
Pemeriksaan medis juga tidak boleh ditunda apabila mengalami sesak napas berat atau muncul secara tiba-tiba.
Pantau Kualitas Udara Sebelum Beraktivitas
Pemko Padang meminta masyarakat memantau kualitas udara secara berkala sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
Informasi mengenai kondisi udara dapat dipantau melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) maupun Air Quality Index (AQI) melalui berbagai kanal informasi resmi, termasuk BMKG, IQAir, dan sumber informasi terpercaya lainnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menentukan waktu dan aktivitas yang lebih aman selama kualitas udara Kota Padang masih terdampak kabut asap.*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/09/malam-grand-final-uda-uni-payakumbuh.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar