KARO — Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat. Status gunung api tersebut dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat, pengunjung, dan wisatawan mematuhi rekomendasi kawasan rawan bencana serta tidak memasuki zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbahaya.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.
Radius Bahaya hingga 6 Kilometer
Radius 3 kilometer dari puncak Sinabung menjadi kawasan yang harus dihindari masyarakat maupun wisatawan. Larangan tersebut juga berlaku di desa-desa yang sebelumnya telah direlokasi.
Peningkatan status dilakukan setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Erupsi tersebut menghasilkan kolom abu sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik kemudian menunjukkan peningkatan. Status Sinabung dinaikkan menjadi Level III (Siaga) sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
Selain radius radial, masyarakat juga diminta menghindari kawasan sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.
Wilayah yang menjadi perhatian antara lain Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung.
Ratusan Warga Mengungsi
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung turut berdampak terhadap masyarakat. Sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa dari Desa Kuta Tengah saat ini berada di lokasi pengungsian di Posko Penanganan Darurat Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.
BNPB menyebut erupsi 31 Agustus sebagai erupsi awal sehingga perkembangan aktivitas vulkanik masih terus dipantau.
Berton juga mengingatkan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung untuk mewaspadai potensi bahaya lahar.
Warga yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik juga diimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan.
Masyarakat diminta tetap tenang dan mengikuti arahan pemerintah daerah serta instansi berwenang.
Di lapangan, BPBD Kabupaten Karo telah mengarahkan masyarakat yang berada di zona bahaya untuk meninggalkan kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman. BPBD juga membagikan masker kepada masyarakat yang terdampak debu vulkanik.
Pemantauan Terus Dilakukan
Aktivitas Gunung Sinabung terus dipantau oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala dan dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.
BNPB bersama pemerintah daerah dan instansi terkait juga terus memantau perkembangan situasi.
Dengan status Gunung Sinabung yang kini berada pada Level III (Siaga), masyarakat diminta tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya serta terus mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas gunung api.*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/09/hadapi-kekeringan-dharmasraya-dapat.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar