JAKARTA — Pemerintah memastikan dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tersedia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp5 triliun pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dapat digunakan untuk kebutuhan penanganan bencana.
Purbaya menjelaskan, dana tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan awal ketika terjadi bencana. Penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan tahapan penanganan yang dilakukan pemerintah.
"Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB," ujar Purbaya dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, pemerintah memiliki mekanisme pembiayaan yang memungkinkan tambahan anggaran diberikan apabila dana yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan penanganan bencana.
Ada Dana Siaga untuk Bencana
Purbaya mengatakan penanganan bencana dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, pemerintah menggunakan anggaran yang telah disiapkan untuk merespons kondisi kedaruratan.
Apabila kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah dapat menambah dukungan anggaran agar penanganan bencana tetap berjalan.
"Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus," kata Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah telah menyediakan dana yang bersifat on call untuk mendukung penanganan bencana.
"Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by," tegasnya.
Anggaran Disesuaikan dengan Kebutuhan
Purbaya menambahkan, dukungan pembiayaan akan diberikan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan penanganan bencana serta hasil koordinasi antarinstansi.
Dana yang tersedia dapat digunakan untuk mendukung respons awal dan kebutuhan penanganan masyarakat terdampak. Sementara itu, kebutuhan pembangunan kembali fasilitas umum yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB perlu dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait.
Pemerintah memastikan dukungan pembiayaan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Penanganan bencana dan proses pemulihan masyarakat terdampak akan dilakukan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah menyatakan kebutuhan penanganan darurat hingga tahap pemulihan dapat tetap berjalan tanpa menunggu tersedianya anggaran baru dari awal.*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/08/bem-ui-dan-fmn-gelar-aksi-di-tosari.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar