Niniak Mamak Nagari Gunuang Tolak Jalur Tol yang Melintasi Tanah Ulayat - PotretKita Online

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 02 Agustus 2026

Niniak Mamak Nagari Gunuang Tolak Jalur Tol yang Melintasi Tanah Ulayat

 


Padang Panjang – Niniak Mamak se-Kenagarian Gunuang, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyatakan menolak rencana pembangunan Jalan Tol Padang–Bukittinggi yang melintasi wilayah tanah ulayat Nagari Gunuang. Sikap tersebut disampaikan dalam musyawarah adat yang digelar di Balairung Sati, Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gunuang, Kelurahan Gantiang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Minggu (2/8).


Pernyataan sikap dibacakan oleh Ketua KAN Nagari Gunuang, Syahrial Datuak Pandak, di hadapan unsur Ampek Suku Anam Ampuak yang terdiri atas Suku Koto, Sikumbang, Jambak, dan Pisang, bersama Imam Basa, Katik Kayo, serta tokoh adat lainnya.


Dalam pernyataan tersebut, para pemangku adat menegaskan bahwa penolakan didukung oleh cadiak pandai, mudo matah, bundo kanduang, serta masyarakat Nagari Gunuang, baik yang berada di kampung halaman maupun di perantauan.


Menurut Syahrial Datuak Pandak, keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah setelah mempertimbangkan berbagai dampak yang ditimbulkan apabila jalur tol melewati wilayah adat. Ia menilai trase yang direncanakan akan mengorbankan lahan pertanian produktif, rumah gadang, rumah warga, serta pandam pakuburan yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan sosial bagi masyarakat.


Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan jalan tol secara keseluruhan maupun pembangunan di Kota Padang Panjang. Namun, mereka menolak jalur yang dinilai akan merusak kawasan permukiman dan tanah ulayat yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.


Surat pernyataan penolakan tersebut rencananya akan disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum beserta instansi terkait sebagai sikap resmi masyarakat adat.


Dukungan juga datang dari Persatuan Pemuda Gunuang (PPG). Ketua PPG, Ananda Arrya Guna Sutan Panduko, menyatakan pihaknya mendukung penuh keputusan niniak mamak. Menurutnya, keberadaan jalan tol berpotensi membelah wilayah nagari, mengganggu hubungan sosial masyarakat, serta mengurangi lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga.


Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, masyarakat memasang sejumlah spanduk penolakan di sekitar Kantor KAN Nagari Gunuang. Spanduk tersebut berisi permintaan agar pembangunan Jalan Tol Padang–Bukittinggi Seksi Sicincin–Bukittinggi tidak melintasi wilayah Nagari Gunuang.


Selain menyatakan penolakan, masyarakat juga meminta pemerintah mengkaji jalur alternatif yang dinilai tidak mengganggu kawasan permukiman, rumah gadang, pandam pakuburan, maupun lahan pertanian produktif.


Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun Pemerintah Daerah terkait pernyataan sikap yang disampaikan masyarakat adat Nagari Gunuang.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here