BATAM — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggerebek aktivitas perjudian jenis kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) malam setelah polisi melakukan penyelidikan selama sekitar dua hingga tiga bulan.
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan, penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, sumber di Batam, serta pemberitaan media.
"Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam, dari media," kata Nunung di Polresta Barelang, Senin (17/8/2026).
Menurut dia, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian kasino.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi. Sebanyak 197 orang masih menjalani pemeriksaan untuk didalami peran masing-masing.
Penyidik juga akan menelusuri pihak yang diduga berperan sebagai bandar maupun pihak lain yang terlibat dalam operasional perjudian tersebut.
Sita Uang Rp7,79 Miliar
Selain mengamankan orang-orang di lokasi, Bareskrim turut menyita uang tunai dalam jumlah besar.
Polisi mengamankan tiga brankas yang berisi uang sekitar Rp7 miliar. Selain itu, terdapat uang tunai sekitar Rp500 juta yang diduga berasal dari aktivitas penukaran chip.
Polisi juga menyita uang tunai lainnya sebesar Rp297.213.000.
Dengan demikian, total uang tunai yang diamankan dalam penggerebekan tersebut mencapai sekitar Rp7,79 miliar.
Beragam Mesin Perjudian Disita
Tidak hanya uang, polisi turut menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.
Barang bukti tersebut antara lain 16 mesin bubble, 54 mesin skater, 22 mesin mahyong, satu mesin dadu, dan 14 mesin tembak ikan.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Nunung mengatakan, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. Penyidik akan mengidentifikasi peran setiap orang sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi juga masih mendalami dugaan adanya pihak yang menjadi pengendali atau bandar dalam aktivitas perjudian tersebut.*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/08/celina-olivia-bangga-bawa-baki-bendera.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar