![]() |
PADANG PANJANG, KOMINFO --Bapak ibu para Pelaku Usaha yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman, baik yang punya warung/kedai/jual dengan tenda/jualan keliling dengan gerobak atau hanya memproduksi di rumah, yang ingin mengurus sertifikat halal, sekarang sudah dibuka Kuota Sertifikat Halal Gratis melalui Program SEHATI 2026. (Lihat Foto)
Ayo manfaatkan kesempatan ini, GRATIS. Syarat sangat mudah, kami siap membantu mendampingi dan memfasilitasi bapak ibu untuk pengajuan sertifikat halal. Kuota Sertifikat Halal Gratis tahun 2026 untuk Provinsi Sumatera Barat sebanyak 32.601 akan diperebutkan oleh seluruh Pelaku Usaha di 19 Kabupaten Kota se Sumatera Barat.
Ayo Bapak ibu Pelaku Usaha di Kota Padang Panjang, mari manfaatkan kesempatan ini. Jika ada yang ingin mengajukan sertifikat halal dapat menghubungi Hariyanto selaku P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dengan nomor WA 082283033490.
Mohon bisa kita shared informasi ini kepada para Pelaku Usaba di wilayah kelurahan Bapak Ibu. Begitulah informasi yang disampaikan oleh Lurah dan RT se Sumatera Barat.
Persyaratan umtuk pemgurusan SERTIFIKAT HALAL GRATIS
1. KTP
2. NIB (Jika belum ada, nanti akan difasilitasi pembuatannya)
3. Ada produk yang dibuat / dijual
4. Berfoto dengan pelaku usaha bersama produknya
5. Wawancara singkat tentang bahan dan proses produksi
Sebagai informasi, Pelaku Usaha yang telah mendapatkan SH di PPT Kota Padang Panjang sebagai berikut:
1. Kelurahan Ganting = 2
2. Kelurahan Sigando = 10
3. Kelurahan Ekor Lubuk = 9
4. Kelurahan Ngalau = 1
5. Kelurahan Gumala = 2
6. Kelurahan TPL = 10
7. Kelurahan Kopan = 20
8. Kelurahan Kokat = 4
Pekaku usaha yang telah mendapat Sertifikat halal gratis tahun 2025
Ayo Bapak ibu Pelaku Usaha di Kota Padang Panjang, mari manfaatkan kesempatan ini. Jika ada yang ingin mengajukan sertifikat halal dapat menghubungi Hariyanto selaku P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dengan nomor WA 082283033490. (Lurah Kopan)*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/01/alasan-bupati-eka-putra-di-tanjung.html


.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar