JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan akan membangun flyover di kawasan Pasar Padang Luar, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) sebagai solusi permanen atas kemacetan kronis yang sudah berlangsung puluhan tahun di lokasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade usai meninjau langsung lokasi bersama Menteri PU Dody Hanggodo, Gubernur Sumbar Mahyeldi, dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Elsa Putra Friandi. Kawasan Pasar Padang Luar dikenal padat kendaraan setiap hari karena aktivitas pasar sayur yang tinggi, terutama pada jam distribusi logistik.
Andre menyatakan bahwa secara teknis desain flyover sudah siap dieksekusi, namun saat ini masih ada proses administrasi terkait pembebasan lahan, termasuk sekitar 2 hektare lahan yang berada di atas aset PT Kereta Api Indonesia (KAI). Ia optimistis bahwa tantangan tersebut bisa diselesaikan karena proyek ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah.
Andre juga berencana mengajak Gubernur dan Bupati Agam untuk bertemu dengan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin dalam waktu dekat guna mempercepat proses pelepasan lahan. Targetnya, pembangunan flyover dapat dimulai pada 2027, setelah urusan lahan selesai.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan dukungan penuh terhadap proyek ini dan berharap pemerintah daerah terlibat aktif dalam percepatan pembebasan lahan. Gubernur Mahyeldi menambahkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan upaya menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat untuk mendukung pembangunan flyover tersebut.
Flyover Padang Luar: Solusi Real atau Sekadar Retorika Infrastruktur?
Kemacetan yang melekat puluhan tahun di kawasan Pasar Padang Luar bukan sekadar statistik lalu lintas — ia adalah gambaran tragedi sistemik yang memengaruhi produktivitas, biaya logistik, dan kualitas hidup rakyat Sumatera Barat. Di tengah kesibukan pasar sayur terbesar di Pulau Sumatra, tumpukan kendaraan telah menjadi bagian dari rutinitas harian, membebani pedagang kecil dan armada distribusi barang. Inilah mengapa agenda pembangunan flyover terasa begitu menggema: ia menjanjikan solusi tegas terhadap persoalan klasik yang tak kunjung usai.
Namun di balik sorotan positif itu tersimpan sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dikritisi secara tajam.
1. Infrastruktur Besar vs Penyelesaian Masalah Struktural
Pernyataan Andre Rosiade bahwa flyover bukan sekadar janji tetapi program nyata mencerminkan budaya politisasi infrastruktur yang menjadi ciri khas perencanaan pembangunan saat ini. Namun, kita harus waspada: menjadikan infrastruktur besar sebagai jawaban tunggal terhadap kemacetan bisa mengaburkan akar permasalahan yang lebih kompleks — seperti perencanaan tata ruang yang buruk, ketergantungan pada kendaraan pribadi, hingga lemahnya integrasi moda transportasi.
Flyover mungkin bisa meredakan titik kemacetan tertentu, tetapi tanpa strategi jangka panjang yang mengatur ulang alur distribusi logistik, zonasi pasar, dan transportasi umum, risiko “kemacetan kambuhan” tetap tinggi. Infrastruktur besar tanpa reformasi struktural justru berpotensi menghasilkan “tempat parkir bergerak” yang hanya memindahkan bottleneck ke titik lain.
2. Problema Pembebasan Lahan: Politik dan Publik yang Tertunda
Salah satu tantangan terbesar yang diakui sendiri oleh pendukung proyek adalah isu pembebasan lahan, terutama yang melibatkan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) seluas sekitar 2 hektare. Ini bukan sekadar urusan teknis — ia memperlihatkan konflik struktural antara kebutuhan publik dan hak kepemilikan privat atau ulayat.
Tanpa proses pembebasan lahan yang transparan, adil, dan bermartabat, proyek ini berisiko menciptakan resistensi sosial baru. Infrastruktur yang dibangun di atas perselisihan lahan justru dapat menyuburkan ketidakadilan lokal dan memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
3. Fokus Anggaran dan Prioritas Pembangunan
Ketika proyek semacam ini mendapat anggaran dari APBN dan dukungan tinggi dari pusat serta daerah, pertanyaan yang selalu muncul adalah: apakah ini prioritas terbaik dari kebutuhan yang ada? Di Sumatera Barat, persoalan infrastruktur lain — dari perbaikan jalan arteri yang rusak karena banjir sampai fasilitas publik yang tertinggal — juga memerlukan perhatian serius.
Menjadikan flyover sebagai ikon pembangunan tanpa debat publik yang kuat berarti mengesampingkan dialog demokratis antara wakil rakyat dan konstituennya. Padahal, ruang publik seperti pasar padat penduduk seharusnya menjadi arena partisipasi warga dalam merumuskan solusi yang paling relevan dengan kebutuhan mereka.
4. Evaluasi Berkelanjutan dan Akuntabilitas
Sebuah proyek monumental layak dipuji ketika perencanaannya matang, implementasinya transparan, dan dampaknya terukur secara objektif. Di sini, komitmen untuk memulai pembangunan pada 2027 meskipun positif perlu diimbangi dengan mekanisme evaluasi publik yang jelas — termasuk indikator pengukuran keberhasilan, dampak lingkungan, hingga audit anggaran terbuka.
Tanpa akuntabilitas yang kuat, janji-janji infrastruktur besar sering kali berubah menjadi monumen janji politik yang tak pernah benar-benar terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat. AntaraNews*
Baca Juga
https://www.potretkita.net/2026/01/semua-transaksi-online-emas-antam-tiba.html

.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar