Ratusan ASN Mengundurkan Diri, Benarkah Pekerjaan ASN Tak Lagi Jadi Primadona? - PotretKita Online

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 14 Agustus 2026

Ratusan ASN Mengundurkan Diri, Benarkah Pekerjaan ASN Tak Lagi Jadi Primadona?

 


JAKARTAMenjadi aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi salah satu pilihan pekerjaan yang paling banyak diminati di Indonesia. Seleksi pegawai negeri sipil (PNS) tetap dipadati pelamar, sementara jumlah formasi yang tersedia relatif terbatas.


Namun, di tengah tingginya minat masyarakat untuk masuk birokrasi, terdapat pula ASN yang memilih meninggalkan status kepegawaiannya.


Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri sepanjang Semester I 2026. Angka tersebut sempat memunculkan anggapan bahwa terjadi gelombang pengunduran diri dari birokrasi.


BKN kemudian meluruskan data tersebut. Dari jumlah itu, 1.147 orang merupakan PPPK paruh waktu yang beralih menjadi PPPK penuh waktu di instansi baru. Mereka secara administratif harus mengundurkan diri dari instansi lama, tetapi tetap berstatus sebagai ASN.


Sementara itu, 962 PNS masuk kategori pensiun dini yang berkaitan dengan proses administrasi surat keputusan pensiun.


Dengan demikian, ASN yang benar-benar keluar dari status kepegawaian tanpa hak pensiun berjumlah 384 orang, terdiri atas 233 PNS dan 151 CPNS.


Jumlah tersebut hanya sekitar 14 persen dari 2.722 orang dan sangat kecil dibandingkan total ASN yang mencapai sekitar 6,776 juta orang per 1 Juli 2026.


Bukan Eksodus ASN

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menilai angka tersebut belum dapat disebut sebagai eksodus ASN.


"Jika diproyeksikan setahun pun angkanya tidak sampai sepersepuluh persen," kata Rakhmat kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2026).


Menurutnya, hal yang lebih penting bukan sekadar jumlah ASN yang keluar, melainkan alasan di balik keputusan tersebut.


Pasalnya, ASN selama ini memiliki posisi khusus dalam masyarakat Indonesia. Profesi tersebut tidak hanya dipandang sebagai pekerjaan, tetapi juga kerap dianggap sebagai simbol keberhasilan dan pencapaian keluarga.


"Berhenti menjadi ASN itu bukan sekadar keputusan karier, melainkan pembatalan sesuatu yang dalam banyak keluarga sudah diperlakukan sebagai pencapaian kolektif," ujarnya.


Karena itu, keputusan seseorang meninggalkan ASN di tengah ketatnya persaingan mendapatkan pekerjaan tetap menjadi fenomena yang menarik untuk diperhatikan.


ASN Masih Banyak Diminati

Tingginya angka pengunduran diri tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, sudah tidak tertarik menjadi ASN.


Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan proses rekrutmen ASN masih berjalan normal dan minat masyarakat untuk menjadi PNS tetap tinggi.


"Semua masih berjalan normal, on the track. Peminat ke PNS tinggi sekali. Rata-rata yang masuk ke PNS hanya 7 persen dari seluruh peserta, jadi sangat tinggi persaingannya," kata Zudan.


Data tersebut menunjukkan bahwa profesi ASN masih memiliki daya tarik kuat. Dengan kata lain, persoalannya bukan masyarakat tidak lagi menginginkan pekerjaan yang aman, melainkan cara masyarakat memperoleh rasa aman dalam bekerja mulai berubah.


Selama puluhan tahun, status ASN identik dengan kepastian penghasilan, jenjang karier, status kepegawaian, dan jaminan hari tua. Namun, pilihan pekerjaan saat ini semakin beragam.


Alasan Keluarga hingga Ingin Beralih Karier

BKN menyebut sejumlah alasan ASN mengajukan pengunduran diri. Di antaranya persoalan keluarga, ingin fokus pada bidang atau pekerjaan lain, lokasi penempatan yang terlalu jauh, kondisi kesehatan, hingga keinginan mengembangkan usaha.


Rakhmat menilai alasan keluarga menjadi salah satu faktor yang penting diperhatikan.


Sistem birokrasi menuntut ASN siap ditempatkan di berbagai wilayah. Namun, kondisi keluarga pekerja saat ini telah berubah. Ketika suami dan istri sama-sama memiliki pekerjaan dan karier, penempatan salah satu pasangan ke daerah yang jauh dapat menimbulkan persoalan baru.


"Jadi ketika suami dan istri sama-sama bekerja dan sama-sama memiliki karier, itu misalnya perintah mutasi itu berhenti menjadi soal administrasi dan berubah menjadi soal apakah sebuah rumah tangga harus dibongkar," katanya.


Karena itu, pengunduran diri ASN tidak selalu menunjukkan rendahnya etos kerja generasi sekarang. Bisa saja keputusan tersebut muncul karena perubahan struktur keluarga dan kebutuhan rumah tangga.


Persoalannya Bukan Sekadar Gaji

Faktor penghasilan juga menjadi salah satu pertimbangan pegawai untuk bertahan atau meninggalkan birokrasi.


Namun, Rakhmat menilai persoalan yang dirasakan sebagian ASN bukan semata-mata karena gaji yang rendah, melainkan ketidakseimbangan antara penghasilan dan beban pekerjaan.


"Yang muncul selama ini dalam keluhan itu bukan gaji kecil, melainkan gaji tidak sebanding dengan beban kerja. Sebuah penilaian tentang keadilan, bukan tentang angka," ujarnya.


Selain gaji, faktor lain seperti jenjang karier, beban kerja, fleksibilitas, pengakuan atas kinerja, serta peluang bekerja di sektor lain turut memengaruhi keputusan ASN.


Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo menilai sebagian generasi muda kini semakin mempertimbangkan fleksibilitas dan kesempatan mengembangkan diri.


Menurutnya, karakter birokrasi yang kaku dan hierarkis dapat membuat sebagian anak muda merasa kurang tertantang.


"Sudah menuju ke sana, ASN tidak lagi menjadi primadona, terutama karena kaku, hierarkis dan tidak menantang anak-anak muda untuk berkreasi," kata Eko.


Pemerintah Perlu Mewaspadai "Penyaringan Terbalik"

Rakhmat menilai pemerintah tidak perlu melihat pengunduran diri ASN semata-mata sebagai ancaman terhadap jumlah pegawai. Dengan jumlah pelamar yang tinggi, kekosongan formasi secara kuantitas kemungkinan masih dapat diisi melalui rekrutmen berikutnya.


Persoalan yang lebih penting adalah siapa yang memilih pergi.


Jika ASN yang keluar merupakan orang-orang dengan keterampilan yang mudah diserap sektor swasta, seperti tenaga kesehatan, ahli teknologi informasi, atau pekerja dengan sertifikasi tertentu, birokrasi berpotensi kehilangan kompetensi yang justru dibutuhkan untuk melakukan pembaruan.


"Risikonya memang terletak pada komposisi," ujar Rakhmat.


Ia bahkan mengingatkan kemungkinan terjadinya "penyaringan terbalik", ketika birokrasi justru kehilangan pegawai dengan kompetensi yang paling dibutuhkan.


"Birokrasi mengalami penyaringan terbalik. Ia kehilangan tepat pada kompetensi yang paling dibutuhkan untuk memperbarui diri," katanya.


Pengunduran Diri Bisa Jadi Cermin Birokrasi

Karena itu, angka 384 ASN yang benar-benar keluar sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai statistik.


Data tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk mengetahui persoalan yang membuat pegawai memilih meninggalkan birokrasi.


Pemerintah dapat memperkuat mekanisme wawancara keluar, mempertimbangkan kondisi keluarga dalam kebijakan mutasi, memastikan penempatan sesuai kompetensi dan latar belakang pendidikan, serta menyediakan saluran keberatan yang efektif.


"Yang paling mahal bagi birokrasi itu bukan kehilangan pegawainya, melainkan kehilangan kemampuan mengetahui alasannya," kata Rakhmat.


Pada akhirnya, 384 ASN yang mengundurkan diri belum cukup untuk menyimpulkan bahwa profesi ASN telah kehilangan daya tarik. Minat masyarakat terhadap seleksi PNS masih sangat tinggi dan persaingannya tetap ketat.


Namun, fenomena tersebut memberikan sinyal bahwa daya tarik ASN mulai mengalami perubahan. Kepastian kerja masih menjadi faktor penting, tetapi bagi sebagian pegawai, masa depan tidak lagi hanya ditentukan oleh status sebagai ASN.


Yang perlu menjadi perhatian pemerintah bukan sekadar berapa banyak pegawai yang pergi, melainkan mengapa mereka pergi dan kompetensi apa yang ikut hilang ketika mereka meninggalkan birokrasi.*


Baca Juga 

https://www.potretkita.net/2026/08/prabowo-targetkan-seluruh-sekolah-rusak.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here