Belanja Perubahan APBD Sumbar 2026 Naik Rp570 Miliar, Fokus Pemulihan Pascabencana - PotretKita Online

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 15 Agustus 2026

Belanja Perubahan APBD Sumbar 2026 Naik Rp570 Miliar, Fokus Pemulihan Pascabencana

 


PADANGPemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumbar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan belanja daerah mencapai Rp6,97 triliun lebih.


Nilai tersebut meningkat sekitar Rp570,01 miliar dibandingkan alokasi sebelumnya. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, dinamika ekonomi, serta kebutuhan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat pada akhir 2025.


Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Sumatera Barat, Jumat (14/8/2026).


Dalam rapat yang sama, Pemprov Sumbar dan DPRD juga menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan APBD 2027.


Pendapatan Daerah Bertambah Rp315,84 Miliar

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah Sumbar ditargetkan mencapai Rp6,61 triliun lebih.


Target tersebut meningkat Rp315,84 miliar dibandingkan target awal.


Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp6,97 triliun lebih atau bertambah Rp570,01 miliar.


Pemerintah daerah mempertimbangkan sejumlah faktor dalam perubahan anggaran, mulai dari penyesuaian asumsi makroekonomi, kebijakan pembangunan nasional hingga kebutuhan pemulihan pascabencana.


Tambahan anggaran juga diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program strategis yang menjadi prioritas pembangunan Sumatera Barat.


Ekonomi Sumbar Mulai Bangkit

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan perubahan anggaran disusun dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan.


Ia menyebut perekonomian Sumbar mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025.


Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara year-on-year. Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan triwulan IV 2025 yang hanya mencapai 1,89 persen.


Menurut Mahyeldi, pemulihan mulai terlihat pada sejumlah sektor, antara lain perdagangan, akomodasi dan makan-minum, serta investasi.


Ia meminta seluruh jajaran Pemprov Sumbar menyusun Perubahan APBD 2026 sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan bersama DPRD.


Anggaran juga diminta diprioritaskan untuk urusan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi serta program yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.


DPRD Dorong Optimalisasi PAD

Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi mengatakan pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 telah melalui proses bersama komisi DPRD, organisasi perangkat daerah mitra kerja, Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Dalam pembahasan tersebut, DPRD turut menyoroti kondisi pendapatan daerah setelah bencana hidrometeorologi akhir 2025 serta ketidakpastian ekonomi global.


Sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih belum optimal pada Semester I 2026.


Beberapa di antaranya adalah Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.


Karena itu, pemerintah daerah didorong mengambil langkah konkret, tegas, dan terukur untuk mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah.


Optimalisasi PAD dinilai penting agar peningkatan belanja daerah tetap ditopang oleh kemampuan fiskal yang sehat.


KUA-PPAS 2027 Capai Rp6,03 Triliun

Selain perubahan anggaran 2026, Pemprov Sumbar dan DPRD juga menyepakati KUA-PPAS 2027.


Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp6,03 triliun lebih, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp5,97 triliun lebih.


Penyusunan anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan.”


Delapan prioritas pembangunan Sumbar pada 2027 antara lain pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan, penguatan lumbung pangan nasional, ekonomi berkelanjutan, serta penguatan nagari sebagai basis kemajuan daerah.


Prioritas lainnya mencakup pengembangan Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis kawasan Sumatera bagian barat, pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tanggap bencana, penguatan kehidupan adat dan budaya, serta peningkatan daya saing pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM.


Pemprov juga menempatkan penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari prioritas pembangunan.


Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD Sumbar.*


Baca Juga 

https://www.potretkita.net/2026/08/jejak-tambang-emas-cikotok-dari.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here